Penulis Utama | : | Wakhidun Abdurrakhman |
NIM / NIP | : | T310907010 |
Disertasi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai politik hukum dalam pembinaan Peradilan Agama di Indonesia pada masa Orde lama dan Orde Baru; politik hukum dalam pembinaan Peradilan Agama di Indonesia pada masa sekarang (reformasi) belum sesuai harapan; bagaimana seharusnya politik hukum dalam pembinaan Peradilan Agama di masa yang akan datang. Penelitian ini adalah penelitian normatif-doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, historis, perbandingan dan pendekatan konseptual. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, eksploratif dan preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) selama masa pemerintahan Orde lama, keberadaan lembaga Peradilan Agama tidak jauh berubah sebagaimana di masa Pra Kemerdekaan, sebab ternyata politik kaum kolonialisme yang tidak mensejajarkan Peradilan Agama dengan Peradilan Umum masih tetap diberlakukan, apakah itu menyangkut Kompetensi Absolutnya, maupun financial dan organisasinya. Pada awal pemerintahan Orde Baru, tindakan pertama-tama yang dilakukan Pemerintah adalah mengadakan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun1964 dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969 yang menghendaki adanya suatu Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang baru. Sebagai realisasinya, maka pada tanggal 17 Desember 1970 telah dapat disahkan dan diundangkan 2) Politik hukum dalam membina Peradilan Agama di Indonesia pada masa sekarang (reformasi) sebagai berikut: pergeseran kekuasaan dari rezim Orde baru ke pemerintahan Orde reformasi membawa berbagai perubahan dalam ranah sosial, politik, dan hukum, serta lahirnya peradilan khusus di daerah Propinsi Aceh Darussalam. 3) Politik hukum dalam membina Peradilan Agama di masa yang akan datang yaitu perlunya diperkuat dan dipercepat lahirnya Peradilan Ekonomi Syariah (Niaga Syariah) karena keberadaannya sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan adanya sengketa ekonomi syariah.
Kata Kunci: Politik Hukum, Pembinaan, Peradilan Agama
Penulis Utama | : | Wakhidun Abdurrakhman |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T310907010 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Politik Hukum Dalam Pembinaan Peradilan Agama di Indonesia |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2020 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS - Pascasarjana, Prog. Studi Doktor Ilmu Hukum - T310907010 - 2020 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. DR. H. Adi Sulistiyono, SH,MH 2. Prof. DR. Drs. H. Abdul Manan, SH, SI, M.Hum |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|