Penulis Utama : Suprapti
NIM / NIP : T311608018
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai pergeseran makna asas sidang terbuka untuk umum di era perkembangan teknologi informasi dan implikasinya terhadap independensi Hakim dalam sistem peradilan pidana guna mewujudkan judicial reform di Indonesia. Penelitian ini ditinjau dari landasan teori, yang terdiri dari teori teknologi informasi, teori persidangan terbuka untuk umum, teori sistem peradilan pidana, teori chaos, dan teori keadilan. Sedangkan konsep yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu konsep independensi Hakim dan konsep reformasi peradilan (judicial reform).
Penelitian ini merupakan penelitian empiris kualitatif, yang bersifat deskriptif analitis dan eksploratif. Penelitian ini berbentuk evaluatif-perspektif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian adalah Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Banten, dan Pengadilan Negeri Tangerang. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi pustaka, teknik analisis data yang digunakan adalah analisis dengan metode penalaran induktif.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa : (1) penyiaran persidangan secara langsung melalui courtroom television merupakan bentuk pergeseran makna dari asas sidang terbuka untuk umum; (2) pergeseran makna sidang terbuka untuk umum menyebabkan : a) pelanggaran atas presumption of innocence; b) pelanggaran ketentuan saksi dilarang saling berkomunikasi; c) pelanggaran terhadap keamanan para pihak yang berperkara; c) munculnya trial by the press; dan d) terpengaruhinya independesi Hakim dalam memutus perkara; (3) Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Penulis terhadap 23 narasumber, mayoritas narasumber menganggap bahwa penyiaran persidangan secara courtroom television mempengaruhi Hakim dalam membuat keputusan, terutama secara psikologis Hakim. Oleh sebab itu, diperlukan solusi aplikatif melalui reformasi peradilan (judicial reform) yang mampu diterapkan di kehidupan masyarakat Indonesia yang selalu berjalan dinamis di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini. Perwujudan reformasi peradilan (judicial reform) dilakukan dengan dibentuknya peraturan perundangan-undangan oleh lembaga terkait mengenai pembatasan penyiaran persidangan secara langsung oleh media yang diberlakukan serentak di seluruh tatanan peradilan di Indonesia.

Kata Kunci : Courtroom Television, Judicial Reform, Pergeseran Makna Asas Terbuka Untuk Umum.

 

×
Penulis Utama : Suprapti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311608018
Tahun : 2021
Judul : Pergeseran Makna Asas Sidang Terbuka Untuk Umum di Era Perkembangan Teknologi Informasi dan Implikasinya Terhadap Independesi Hakim Dalam Sistem Peradilan Pidana Guna Mewujudkan Judicial Reform di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2021
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Pascasarjana, Prog. Studi Doktor Ilmu Hukum - T311608018 - 2021
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum
2. Dr. Widodo Tresno Novianto, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.