Penulis Utama : Eviana Putri Anggraini
NIM / NIP : S351808010
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dinyatakan batal demi hukum oleh hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1395 K/Pdt/2017 yang digunakan sebagai pengikatan obyek jaminan hutang piutang ditinjau berdasarkan asas proporsionalitas dan asas itikad baik dan bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada kreditur akibat dibatalkannya PPJB tersebut oleh Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif dan terapan dengan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual, sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode deduksi. Hasil penelitian ini adalah 1) PPJB sebagai pengikatan obyek jaminan hutang piutang apabila ditinjau dengan asas proporsionalitas, kreditur di dalam PPJB sebagai pihak pembeli dan debitur sebagai pihak penjual tidak memberikan peluang untuk menentukan pertukaran yang adil bagi mereka dalam menentukan substansi mengenai nilai jual tanah karena tidak adanya keseimbangan posisi para pihak mengingat hubungan yang terjadi karena hutang piutang. Ditinjau dengan asas itikad baik, debitur tidak beritikad baik dalam menjalankan kewajibannya membayar hutang kepada kreditur sesuai perjanjian sehingga dibuatlah PPJB hak atas tanah milik debitur dan kreditur tidak beritikad baik sebagai pemegang hak tanggungan yang bertindak sebagai pihak pembeli hak atas tanah yang dijaminkan debitur tersebut; 2) Perlindungan yang dapat diberikan kepada kreditur yaitu, perlindungan hukum eksternal teori dari M. Isnaeni pertama, berdasarkan Pasal 1413 KUHPerdata dapat dilakukan pembaharuan utang dengan melakukan perubahan isi perjanjian mengenai jumlah hutang debitur kepada kreditur dan mengikatkan jaminan lain atas harta kekayaan milik debitur. Kedua, berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada debitur yang telah melanggar perjanjian yang telah disepakati berdasarkan asas konsensualisme Pasal 1320 angka 1 KUHPerdata dan asas itikad baik Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata. Unsur yang harus dipenuhi (1) adanya perbuatan; (2) perbuatan melawan hukum; (3) adanya kesalahan dari pihak pelaku; (4) adanya kerugian bagi korban dan (5) adanya hubungan kasual antara perbuatan dengan kerugian.

×
Penulis Utama : Eviana Putri Anggraini
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351808010
Tahun : 2022
Judul : Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Dibatalkannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Pengikatan Obyek Jaminan Hutang Piutang Oleh Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1395 K/Pdt/2017)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Obyek Jaminan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perlindungan Hukum, Pertimbangan Hakim
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Suraji, S.H.,M.Hum
2. Prof. Dr. Pujiyono, S.H.,M.H
Penguji : 1. Dr. Arief Suryono, S.H.,M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.