×
Resti Remandha. 2022. E0018340. Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Dalam Transaksi Gadai Oleh Lembaga Gadai Swasta Yang Belum Memiliki Izin Di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai oleh lembaga gadai swasta yang belummemiliki izin di Indonesia dan tanggung jawab hukum lembaga gadai swasta yang belum memiliki izin operasional di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan wawasan bagi masyarakat secara luas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan yakni data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yakni dengan menggunakan metode browsing melalui searching dan download yang kemudian dilanjutkan dengan teknik analisis menggunakan teknik interpretasi gramatikal, historis, dan sistematis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diperoleh nasabah pengguna transaksi gadai pada lembaga gadai swasta yang belum memiliki izin tidak optimal sebab hanya diperoleh dari sisi internal yakni berdasarkan perjanjian yang dibuat antara nasabah dengan pelaku usaha gadai swasta, dengan memperhatikan unsur-unsur perjanjian yang sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata. Dengan demikian nasabah tidak mendapatkan perlindungan dari sisi eksternal dalam hal ini dari Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas lembaga gadai. Pada dasarnya transaksi gadai dapat dilakukan oleh Perseroan Terbatas, Koperasi, CVmaupun Firma ketika terdapat kerugian pada nasabah tanggung jawab yang dapat diberikan pelaku usaha gadai swasta yang tidak memiliki izin operasional ini yakni tanggungjawab perorangan. Artinya pengurus dapat mempertaruhkan segala harta benda yang dimilikinya sebagai bentuk tanggungjawab kepada nasabah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Pertanggungjawaban; Usaha Gadai.