Penulis Utama : Raihan Ade Izdihar
NIM / NIP : E0017391
×

Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengkaji isu hukum mengenai pelaksanaan penyelesaian kredit macet UMKM berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 di PT. Bank Rakyat Indonesia Surakarta dan kendala dalam pelaksanaan penyelesaian kredit macet karena Covid-19 beserta alternatif solusinya.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data pada penulisan hukum ini terdiri dari data primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil telaah kepustakaan. Teknik pengumpulan data primer yang digunakan adalah menggunakan teknik wawancara, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder menggunakan teknik mengunduh dan mengoleksi bahan hukum yang diperlukan. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif.
Hasil penelitian dan kajian ini, menunjukkan bahwa penerapan kebijakan pemulihan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah telah diterapkan dengan baik oleh Bank BRI khususnya untuk debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bentuk restrukturisasi yang dilakukan Bank BRI Surakarta adalah dengan penurunan suku bunga dan perpanjangan masa angsuran. Kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit merupakan langkah yang sangat tepat khususnya bagi debitur Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM Bank BRI Surakarta. Penyelesaian kredit macet karena pandemi Covid-19 di Bank BRI Surakarta telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Dampak Covid-19. Kendala dalam penyelesaian kredit macet di masa pandemi Covid-19 yaitu adanya debitur yang beritikad tidak baik, dimana dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan masalah kreditnya dan adanya kendala ekonomi yang dialami debitur akibat Covid-19. Alternatif solusi terhadap kendala pelaksanaan penyelesaian kredit macet karena Covid-19 adalah dengan diluncurkannya Program Pemulihan Ekonomi (PEN) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Dampak Covid-19. Bank-bank BUMN, dalam hal ini Bank BRI Surakarta telah menolong debitur UMKM yang terkena dampak Covid-19.

Kata kunci: Covid-19; Kredit Macet; Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

 

×
Penulis Utama : Raihan Ade Izdihar
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017391
Tahun : 2021
Judul : Pelaksanaan Penyelesaian Kredit Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2020 Karena Pandemi Covid-19 (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surakarta)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0017391
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Mochammad Najib Imanullah, S.H.,M.H.,Ph.D
Penguji : 1. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.Hum.
2. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.