Penulis Utama : Suyami
NIM / NIP : T131308005
×

Disertasi bertajuk “Pelanggaran Prinsip Kesantunan Tuturan Pelibat Kongres Bahasa Jawa ke-6 (Sebuah Kajian Pragmatik)” dilakukan berdasarkan adanya tuturan para pelibat KBJ ke-6 yang terindikasi mengandung pelanggaran prinsip kesantunan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan sebagai berikut (1) Apa saja indikasi pelanggaran prinsip kesantunan dalam tuturan para pelibat KBJ ke-6?, (2) Prinsip kesantunan apa saja yang dilanggar dalam tuturan para pelibat KBJ ke-6?,  (3) Mengapa hal itu terjadi pada tuturan pelibat KBJ ke-6?, dan (4) Bagaimana  munculnya pelanggaran prinsip kesantunan tuturan pelibat KBJ ke-6 pada perilaku pragmatis orang Jawa?.
Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori kesantunan dari Brown dan Levinson tentang teori kesantunan positif, kesantunan negatif, dan teori strategi kesantunan Off-Record. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kegiatan KBJ ke-6 ditemukan 135 konteks tutur. Ada sepuluh konteks tutur yang diindikasikan melanggar ketaatan pada kaidah kesantunan, yaitu konteks 7, konteks 11, konteks 19, konteks 46, konteks 47, konteks 49, konteks 50, konteks 51, konteks 52, dan konteks 53. Indikasi pelanggaran prinsip kesantunan pada sepuluh konteks tuturan pelibat KBJ ke-6 berisi kritik dan ketidaksetujuan, peringatan, penyangkalan, perintah, ancaman, ejekan, nasehat, penghinaan, permintaan, niat mengancam, dan ungkapan tidak sopan.
Prinsip kesantunan yang dilanggar dalam tuturan pelibat KBJ ke-6 terdiri dari maksim kesantunan positif, maksim kesantunan negatif, dan strategi ekspresi kesantunan Off-Record. Penyebab terjadinya pelanggaran prinsip kesantunan berasal dari (a) sebagai lelucon dalam mengoreksi kesalahan mitra wicara, (b) mendukung dan menyetujui gagasan mitra wicara, (c) sebagai peringatan terselubung, (d) menunjukkan kehebatan mitra wicara, dan (e) ekspresi ketidaksepakatan dengan pendapat mitra wicara. Pelanggaran prinsip kesantunan dalam tuturan pelibat KBJ ke-6 jika dilihat dari bingkai kesantunan bahasa Jawa, ada tuturan yang menurut prinsip kesantunan Brown dan Levinson termasuk ujaran tidak sopan, namun dalam bingkai kaidah kesantunan Jawa termasuk ujaran santun. Prinsip kesantunan Jawa yang dilanggar dalam tuturan peserta KBJ ke-6 adalah maksim nuju prana (memenuhi harapan mitra tutur), maksim ngajeni (menghargai mitra tutur), maksim ngemong rasa (menjaga perasaan mitra tutur), maksim ngasor (rendah hati), dan maksim idhep isin (menyadari diri).
Berdasarkan hasil penelitian dapat dirumuskan bahwa dalil kesantunan tutur dalam budaya Jawa adalah (a). Nuju prana (memenuhi harapan): kita harus membuat mitra tutur senang dan nyaman. Jangan pernah membuat situasi kesenangan dan kenyamanan pribadi, (b). Ngajeni (menghargai): kita harus menghargai mitra tutur sebagaimana mestinya. Jangan pernah lebih menghargai diri kita sendiri, (c). Ngemong rasa (menjaga perasaan): kita harus menjaga perasaan mitra tutur, jangan pernah menjaga dan membuat prioritas demi perasaan kita sendiri, (d). Ngasor (rendah hati): jangan pernah meremehkan pasangan bicara. Kita harus merendahkan diri, (e) Ngalah (mengalah): kita harus mengalah pada mitra tutur. Jangan pernah mengatur diri kita sendiri untuk menjadi egois, (f). Idhep isin (tahu malu): kita harus mampu menutupi kesalahan mitra tutur. Jangan pernah mempermalukan pasangan bicara. Jangan pernah menutupi kesalahan diri kita sendiri.

Kata kunci:    Kongres Bahasa Jawa ke-6, pelanggaran prinsip kesantunan, prinsip kesantunan Brown dan Levinson, kaidah kesantunan Jawa.

 

×
Penulis Utama : Suyami
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T131308005
Tahun : 2021
Judul : Pelanggaran Prinsip Kesantunan Tuturan Pelibat Kongres Bahasa Jawa Ke-6 (Sebuah Kajian Pragmatik)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2021
Program Studi : S-3 Linguistik (Pragmatik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana-T131308005
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Djatmika, M.A.
2. Prof. Dr. Sumarlam, M.S.
3. Dr. Dwi Purnanto, M.Hum
Penguji : 1. Prof. Dr. Agus Kristiyanto, M. Pd.
2. Prof. Dr. Warto, M. Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.