Penulis Utama : Muhammad Ihza Ukasyah
NIM / NIP : E0017316
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip utmost good faith dan tanggung jawab hukum PT BNI Life Insurance akibat tidak adanya penerapan prinsip utmost good faith dalam produk asuransi investasi BNI Life Plan Multi Protection. Prinsip ini menjelaskan setiap pihak dengan iktikad baik dalam melakukan perjanjian asuransi berkewajiban untuk memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting berkaitan dengan keberjalanan asuransi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer berupa data yang diperoleh dari beberapa wawancara dengan pihak PT BNI Life Insurance Kota Surakarta dan Pemegang Polis BNI Life Plan Multi Protection. Bahan sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal, makalah dan artikel, bahan dari internet serta sumber lain yang berkaitan dengan masalah yang penulis kaji yang mendukung bahan primer. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Analisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi data serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT BNI Life Insurance tidak menerapkan prinsip utmost good faith kepada pemegang polis hal tersebut berdasarkan tidak ada penjelasan agen kepada pemegang polis terhadap biaya-biaya yang timbul, risiko dan ketidak benaran mengenai janji yang diberikan berupa pengembalian premi hingga 100% serta keuntungan investasi yang besar dalam produk BNI Life Plan Multi Protection. Berdasarkan tidak terpenuhinya prinsip utmost good faith mengakibatkan batalnya perjanjian asuransi sesuai dengan Pasal 281 KUHD yang mewajibkan pengembalian premi kepada pemegang polis, hal tersebut diperkuat dengan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUHPer yang berdasarkan atas tidak adanya iktikad baik dalam Pasal 1338 KUHPer dan pelanggaran atas kesesatan informasi yang diberikan agen sesuai Pasal 31 Undang- Undang Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014 yang didukung oleh doktrin Promissory Estoppel, sehingga PT BNI Life Insurance bertanggung jawab untuk mengembalikan premi dan keuntungan yang dijanjikan

Kata kunci: Asuransi Investasi, Tanggung Jawab Hukum, Utmost Good Faith

 

×
Penulis Utama : Muhammad Ihza Ukasyah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017316
Tahun : 2021
Judul : Penerapan Prinsip Utmost Good Faith Dalam Produk Asuransi Investasi/Unit Link (Studi Tanggung Jawab Hukum PT BNI Life Insurance Terhadap Produk Bancassurance BNI Life Plan Multi Protection)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0017316
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. M. Hudi Asrori S, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H
2. Dr. Suraii, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.