Penulis Utama : Endang Pujiastuti
NIM / NIP : E0004153
× ABSTRAK Penulisan hukum ini bertolak dari perumusan masalah bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap martabat hakim di Pengadilan Negeri Surakarta dalam hal terjadi contempt of court dalam proses peradilan dan hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menindak aksi contempt of court. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut : jenis penelitian empiris-kualitatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, sumber data berasal dari pihak yang berhubungan dengan permasalahan ini yaitu Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dan dokumen-dokumen kepustakaan, yaitu KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Keputusan Mahkamah Agung Nomor KMA / 104 A / SK / XII / 2006 tentang Perilaku Hakim, KepMenKeh No. 01/M.01.PW.07.03 Tahun 1982 tentang Pedoman Pelaksanaan KUHAP, teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dan studi kepustakaan, serta teknik analisis data analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat dikemukakan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Surakarta jarang yang mengalami aksi Contempt of Court. Selalu menjaga wibawa, profesional, adil dan tegas dalam memimpin sidang dan memiliki pengetahuan hukum yang luas merupakan cara hakim Pengadilan Negeri Surakarta agar terhindar dari aksi Contempt of Court. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap martabat Hakim sebagaimana dapat kita lihat dalam materi yang dimuat. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam hal mencegah ataupun menangani aksi contempt of court antara lain : kurangnya kerjasama antar aparat penegak hukum sendiri, keputus asaan hakim karena jarangnya sebuah aksi contempt of court yang telah membahayakan dirinya ketika dilaporkan tidak ada tindak lanjutnya, ancaman pihak-pihak tertentu yang menyangkut keselamatan diri Hakim, pelaku aksi contempt of court yang biasanya bergerombol tidak sebanding dengan jumlah aparat yang menjaga keamanan sidang. Agar tidak lagi terjadi aksi contempt of court atau setidaknya mengurangi jumlah aksi contempt of court yang semakin marak terjadi maka penulis memberi saran-saran : hendaknya para hakim lebih tegas untuk menindak aksi tersebut agar lembaga peradilan Indonesia tetap dihormati, perlunya pengawalan ketat terhadap proses persidangan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat
×
Penulis Utama : Endang Pujiastuti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0004153
Tahun : 2008
Judul : Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap martabat hakim pengadilan negeri Surakarta dalam hal terjadi contempt of court dalam proses peradilan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2008
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. HUKUM Jur. Ilmu Hukum-E. 0004153-2008
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum : 435/2008
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.