×
Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi untuk membantu usaha mikro terdampak COVID-19 di Kota Surakarta. Maka, efektivitas dari program BPUM bagi masyarakat terdampak COVID-19 menjadi perhatian penting mengingat Pandemi COVID-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan efek pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Surakarta yang dihasilkan dari program BPUM. Efek pemulihan dilihat dengan pisau analisis hasil kebijakan yang meliputi output dan initial outcome kebijakan. Hasil analisis kemudian diperdalam dengan mengkaji variabel konteks yang mendukung ketercapaian hasil. Metode penelitian yang dipakai yakni deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian di sini dipilih melalui purposive sampling. Adapun teknik analisis data berdasarkan Miles, Huberman, dan Saldana. Dari hasil penelitian diketahui bahwa output dari program BPUM berupa uang. Kualitas output dari program BPUM sudah tercapai dilihat dari indikator bias yakni tidak adanya bias sasaran, ketepatan layanan, akuntabilitas pelaksana program, dan kesesuaian program dengan kebutuhan. Namun, dari segi akses masih belum optimal. Program BPUM ini berhasil dalam memunculkan efek pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Surakarta. Efek tersebut berupa: (i) adanya kesadaran dalam mempertahankan usaha; (ii) peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan usaha; (iii) adanya sikap dukungan terhadap program yakni menggunakan bantuan sesuai peruntukkannya; (iv) adanya keterampilan dalam pengelolaan usaha. Program BPUM ini memberikan efek pemulihan yang dihasilkan atas upaya dari kelompok sasaran itu sendiri dengan memanfatkan program BPUM. Sedangkan, dari birokasi tingkat bawah yang menaungi program BPUM di Kota Surakarta tidak memberikan pendampingan.