Penulis Utama | : | Sutan Syahnendra Akbar |
NIM / NIP | : | D0417053 |
Sisa perang dingin mengakibatkan terbaginya Semenanjung Korea menjadi Korea Selatan dan Korea Utara yang masing masing memiliki ideologi yang berbeda. Korea Utara di bawah Uni Soviet menerapkan ideologi Juche, sebuah ideology yang meyakinkan bahwa mereka bisa mandiri sedangkan Korea Selatan di bawah Amerika Serikat menerapkan prinsip demokratik. Dengan sistem ideologi otoriter yang dijalankan oleh Pemerintahan Korea Utara menjadikan pemerintah mengatur segala aspek kehidupan masyarakatnya dan pemerintah banyak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Dengan batasan batasan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di Korea Utara dan sikap pemerintah yang tidak dapat menyelesaikan masalah dengan baik menjadikan masyarakat kecewa dengan pemerintah mereka. Sikap kekecewaan ini menjadi salah satu faktor beberapa masyarakat memilih untuk pergi dari Korea Utara dan membelot atau menjadi pengungsi ke negara lain salah satunya adalah Korea Selatan. Keterbukaan Korea Selatan terhadap para pengungsi ini menjadikan semakin banyak pengungsi yang datang ke Korea Selatan dan keadaan ini menjadikan Korea Selatan perlu menyiapkan beberapa peraturan dan tindakan yang perlu diambil untuk mengelola para pengungsi. Dalam upaya pengelolaan ini, Korea Selatan bersama UNHCR dan mengacu pada The 1951 Refugee Convention membentuk peraturan dan tindakan yang akan diambil. Oleh sebab itu, dalam penelitian ini akan menganalisis mengenai upaya yang dilakukan Korea Selatan dalam mengelola pengungsi Korea Utara melalui kacamata teori Tata Kelola Global dari Kennette Benedict.
Kata Kunci : Pengungsi, Korea Utara, Korea Selatan, Tata Kelola Global, UNHCR