Penulis Utama : Muhammad Zaenuddin
NIM / NIP : I0618031
×

Berdasarkan UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, yang dimaksud dengan perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Sedangkan pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Penataan ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa setiap wilayah perlu memiliki tata ruang. Begitu pula dengan Desa Sendang yang berada di Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri yang memiliki berbagai potensi serta masalah yang perlu di selesaikan. Potensi yang dimiliki Desa Sendang antara lain potensi pariwisata alam, potensi UMKM dan pertanian, jumlah penduduk yang didominasi usia produktif, dan sebagainya. Selain itu, Desa Sendang juga memiliki letak yang strategis dekat dengan wilayah perkotaan Wonogiri dan berada di Jalan Wonogiri – Pracimantoro. Desa Sendang juga memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan diantaranya masih terdapat jalan rusak di beberapa RW, rendahnya produktivitas lahan pertanian, tingginya angka putus sekolah, dan adanya hama kera yang berdampak pada hasil pertanian masyarakat. Dalam memaksimalkan potensi dan menyelesaikan masalah yang dimiliki Desa Sendang, sudah seharusnya Desa Sendang memiliki Rencana Tata Ruang Desa yang jelas dan komprehensif yang mempertimbangkan semua aspek pembangunan baik fisik, sosial, ekonomi, investasi, pembiayaan, kelembagaan, maupun partisipasi publik. Selain itu, kebijakan dan arahan pengembangan yang direncanakan, didasarkan pada hasil analisis yang diperoleh dari pengolahan data dari Desa Sendang. Sehingga mampu menghasilkan rencana yang sesuai dengan potensi dan masalah yang ada di Desa Sendang. Oleh karena itu, dalam kerja praktik tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Sendang akan dilakukan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Desa Sendang tahun 2021- 2031. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi arahan bagi penataan ruang Desa Sendang baik itu dari struktur ruang maupun pola ruang. Sehingga kedepannya pemanfaatan lahan untuk mengembangkan potensi dan menyelesaikan permasalahan di Desa Sendang dapat sesuai dengan arahan penataan ruangnya.

×
Penulis Utama : Muhammad Zaenuddin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : I0618031
Tahun : 2022
Judul : Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2031
Edisi :
Imprint : Kota Surakarta - Fak. Teknik - 2022
Program Studi : S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Desa Wisata, Rencana Tata Ruang
Jenis Dokumen : Laporan Magang
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Ir. Kusumastuti, MURP
2. Ir. Rizon Pamardhi Utomo, MURP
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Teknik
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.