Penulis Utama : Susi Rahayu
NIM / NIP : D1518089
×

Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta. Dengan memahami prosedur yang baik dan benar, maka diharapkan dapat memudahkan peserta dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan klaim  Jaminan  Kecelakaan  Kerja (JKK).  Program  ini  dimaksudkan untuk memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Penulis menggunakan jenis pengamatan kualitatif pada objek dengan berdasarkan hasil yang diamati selama kegiatan Kuliah Kerja magang yaitu berbagai kegiatan terkait pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi di bagian pelayanan, wawancara secara langsung dengan  Bidang Pelayanan,  dan  mengkaji  dokumen atau arsip  yang bersangkutan dengan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Hasil pengamatan ini menunjukkan bahwa Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta melalui beberapa tahapan yaitu pengajuan Jaminan Kecelakaan Kerja tahap I (laporan tahap I), validasi data laporan tahap I, permintaan Jaminan Kecelakaan Kerja (laporan tahap II), pengecekan berkas, perhitungan dan penetapan Jaminan Kecelakaan Kerja, dan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja. Dalam melakukan pengajuan klaim masih banyak peserta yang kurang dalam melampirkan persyaratan sehingga klaim kasus tertunda.

  •