Penulis Utama | : | Rischa Putri Margarani |
NIM / NIP | : | D1518080 |
Tujuan dari pengamatan dalam Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Sistem Pelayanan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Subsektor Minyak dan Gas Bumi melalui Sistem Layanan Terpadu Satu Atap (Laras) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu. Pelaksanaan proses pelayanan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Subsektor Minyak dan Gas Bumi tersebut memanfaatkan sistem elektronik yang disebut dengan Sistem Layanan Terpadu Satu Atap (Laras).
Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini yaitu jenis pengamatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi/gabungan. Proses yang dilakukan penulis dalam pengamatan meliputi mengamati sistem yang digunakan serta mempelajari dan mendengarkan arahan mengenai langkah-langkah pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Subsektor Minyak dan Gas Bumi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu.
Hasil dari pengamatan yang dilakukan oleh penulis yaitu mendeskripsikan bahwa Sistem Layanan Terpadu Satu Atap (Laras) dibuat dengan tujuan agar terciptanya kemudahan, kecepatan, keamanan, keterbukaan dan kenyamanan dalam melakukan proses sertifikasi kompetensi. Sistem ini digunakan untuk melakukan proses pendaftaran, mengunggah bukti pembayaran, pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis, pelaksanaan uji kompetensi yang meliputi ujian tulis, ujian wawancara dan ujian praktik, pengumuman kelulusan sertifikasi kompetensi hingga penerbitan sertifikat berupa Sertifikat A5, Sertifikat Kartu dan Sertifikat BNSP bagi peserta yang berkompeten. Hal tersebut saling berkaitan karena didukung oleh empat faktor sistem pelayanan publik yaitu faktor sistem prosedur dan metode, personil, sarana dan prasarana serta masyarakat sebagai pelanggan dalam pelayanan publik.
Kata Kunci: Sistem Pelayanan, Sertifikasi Kompetensi, Sistem Layanan Terpadu Satu Atap (Laras).