Penulis Utama : Darma Eka Saputra
NIM / NIP : C0500017
× ABSTRAK 2008. Skripsi, Jurusan Ilmu Sejarah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang bersifat deskriptif yang berusaha mendeskripsikan serta menganalisa tentang perkmpulan raja-raja di Bali sehingga lahirlah perkumpulan Paruman Kerta Negara pada tanggal 7 Maret 1931. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui (1) sejarah berdirinya Paruman Kerta Negara dan aspek- aspek yang mendorongnya. (2) melihat dan mengetahui peran Paruman Kerta Negara pada masa itu serta melihat kontribusinya pada pemerintah kolonial. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode historis yaitu penyelidikan yang mengaplikasikan metode pemecahan secara ilmiah dari perspektif historis suatu masalah. Metode historis merupakan sebuah proses yang meliputi pengumpulan data dan penafsiran gejala, peristiwa atau gagasan yang timbul di masa lampau untuk menemukan generalisasi yang berguna memahami kegiatan-kegiatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah terbentuknya Karangasemraad pada tahun 1922, Raja Karangasem menduduki jabatan sebagai ketua sedangkan kontrolir sebagai sekretaris. Karangasemraad sebagai majelis permusyawaratan yang beranggotakan 33 orang itu berfungsi sebagai badan penasehat dan juga membuat peraturan di tingkat lokal. Tujuan pemerintah Belanda mendirikan lembaga batu itu antara lain untuk mewujudkan kesamaan hak dan kewajiban di antara golongan masyarakat, namun dalam perkembangannya banyak mengalami kendala. Itulah sebabnya Raja I Gusti Bagus Jelantik mengusulkan kepada Gupernemen agar Kerajaan Karangasem diberikan pemerintahan sendiri (zelfbestuur). Sebagai kelanjutan atas terbentuknya Pemerintahan Negara (Negarabestuur), pemerintah Belanda menginginkan pula dibentuk suatu persatuan raja-raja di Bali agar dalam mengurus rumah tangganya, ada peraturan yang berlaku di seluruh negara di bali. Pada tanggal 7 Maret 1931 semua regen di Bali berkumpul di Kerta Gosa Klungkung membentuk Regentenbond dan melahirkan Paruman Kerta Negara. Peran dari Paruman Kerta Negara antara lain adalah membentuk perkumpulan dan lembaga seperti Raad van Adel. Tujuan mendirikan Raad van Adel itu adalah untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada residen dalam memutuskan perkara wangsa. Selanjutnya adalah mengatur pelaksanaan pemerintahan sendiri (zelfbestuur) yang dilaksanakan pada masing-masing kerajaan di Bali. Kesimpuan yang dapat ditarik adalah bahwa tujuan pembentukan Paruman Kerta Negara dari Regentenbond tanggal 7 Maret 1931 ini di satu pihak sangat menguntungkan pemerintah Belanda karena melalui paruman ini dapat dikontrol pelaksanaan pemerintahan masing-masing landschap di Bali. Di sisi lain pembentukan Paruman Kerta Negara ini juga mempunyai arti penting untuk menciptakan kerja sama diantara para regen-regen di Bali. Kerja sama meliputi hal-hal yang bersifat modern yaitu memajukan pendidikan di masing-masing daerah dan kerja sama dalam bidang sosial budaya serta keagamaan seperti memelihara dan memperbaiki Pura Besakih.
×
Penulis Utama : Darma Eka Saputra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : C0500017
Tahun : 2008
Judul : Paruman Kerta Negara : perkumpulan raja-raja Bali di awal abad XX (studi perubahan sistem pemerintahan kerajaan tradisional)
Edisi :
Imprint : Surakarta - FSSR - 2008
Program Studi : S-1 Ilmu Sejarah
Kolasi :
Sumber : UNS-FSSR Jur. Ilmu Sejarah-C.0500017-2008
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Supariadi, M. Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Sastra dan Seni Rupa
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.