Penulis Utama : Bella Saviratul Ma’rifah
NIM / NIP : E0017090
×

Penelitian  ini  mendeskripsikan  dan  mengkaji  permasalahan,  pertama
Apakah peranan saksi mahkota dalam pembuktian perkara pidana penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan sesuai dengan nilai keterbuktian Pasal  183  KUHAP.  Kedua,  bagaimanakah  keberadaan  saksi  mahkota  dalam hukum acara pidana Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, selanjutnya teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan saksi mahkota dalam perkara pembuktian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN. Jkt Utr.telah bersesuai dengan nilai keterbuktian pada Pasal 183 KUHAP. Hal ini dikarenakan hakim dalam menggunakan peranan saksi mahkota pada perkara tersebut telah membpertimbangkan nilai alat bukti dan kesesuain keterangan saksi mahkota dengan alat bukti lainya, kemudian terpenuhilah minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana pada Pasal 184 KUHAP. Selanjutnya kebaradaan saksi mahkota dalam hukum acara pidana di Indonesia yang menuai pro kontra, akan tetapi penggunaan saksi mahkota sangatlah diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa dan menunjuk siapa pelaku yang sebenarnya. Kebaradaan saksi mahkota di Indonesia menjadi hal yang biasa dengan prosedur-prosdur yang telah ditetapkan. Saksi mahkota memberikan peranan yang peting dalam suatu perkara yang  sangat  minim  ditemukan  alat  buktinya.  Di  Indonesia  kebaradaa  saksi mahkota telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan  Atas  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  2006  tetang  Perlindungan Saksi dan Korban hanya saja saksi mahkota disebut dengan nama lain yaitu saksi pelaku, selain itu pengatuannya telah di rancang dalam Pasal 200 BAB XII Bagian Ketujuh tentang Saksi Mahkota RUU KUHAP.

Kata Kunci : Saksi Mahkota, Pembuktian, KUHAP

 

×
Penulis Utama : Bella Saviratul Ma’rifah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0017090
Tahun : 2021
Judul : Peranan Saksi Mahkota Dalam Pembuktian Perkara Pidana Penyiraman Air Keras Terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan (Studi Putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN. Jkt Utr.)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2021
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0017090
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.