Penulis Utama : R Muhammad Rastra Karwita Prastadana
NIM / NIP : E0018320
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerugian yang dapat timbul dalam penggunaan aplikasi Bima Mobile milik Bank Jateng bagi nasabah serta untuk memperoleh informasi berupa data secara lebih jelas mengenai penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bank Jateng terkait dengan kerugian yang dialami nasabah dalam penggunaan aplikasi Bima Mobile. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau non doktrinal dan merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumen berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumen-dokumen yang relevan dengan penelitian. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat diperoleh hasil bahwa kerugian yang dapat timbul dalam penggunaan aplikasi Bima Mobile Bank Jateng bagi nasabah terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu performance risk seperti fitur pelayanan Bima Mobile yang masih terbatas, masih banyak ditemukan anomali/bug pada sistem Bima Mobile, Bima Mobile tidak dapat dibuka pada beberapa perangkat tertentu milik nasabah, dan masih terkendala pada jaringan internet pada daerah tertentu; financial risk seperti nasabah kehilangan ponsel yang telah diaktifkan Bima Mobile, dan nasabah melakukan kesalahan penginputan data pada saat bertransaksi melalui Bima Mobile; time risk seperti nasabah lupa kata sandi, PIN dan MPIN serta nasabah tidak memenuhi syarat dan ketentuan Bima Mobile; dan privacy risk seperti diketahuinya kata sandi, PIN dan MPIN oleh pihak lain dan diketahuinya informasi rekening pribadi nasabah. Untuk penyelesaian sengketa akibat kerugian dalam penggunaan Bima Mobile antara Bank Jateng dengan nasabah, dapat dilakukan melalui pengaduan nasabah dan mediasi perbankan. Dimana Bank Jateng akan mengganti kerugian yang dialami nasabah apabila hasil investigasi dari aduan nasabah dapat dibuktikan merupakan kelalaian Bank Jateng. 

×
Penulis Utama : R Muhammad Rastra Karwita Prastadana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018320
Tahun : 2022
Judul : Penyelesaian Sengketa Akibat Kerugian Yang Dialami Oleh Nasabah Dalam Penggunaan Aplikasi Bima Mobile Bank Jateng
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Bank Jateng, Bima Mobile, Kerugian, Nasabah, Penyelesaian Sengketa.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum.
2. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H.
3. Umi Khaerah Pati, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.