Penulis Utama : Ginanjar Karta Sasmita
NIM / NIP : S351908016
×

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah frasa penghadap dihadapan notaris dapat diinterpretasikan lagi dalam pembuatan akta autentik atau tidak dan selanjutnya untuk menganalisis apakah tafsir Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dapat dikategorikan sebagai norma responsif yang sudah mampu menangkap perkembangan zaman atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum  diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir frasa “penghadap di hadapan notaris” tidak dapat lagi diinterpretasikan ke dalam pembuatan akta autentik, dikarenakan frasa penghadap dihadapan notaris sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, menyatakan jika notaris harus hadir secara fisik dan membacakan akta dihadapan 2 (dua) orang saksi dan penghadap. Sehingga frasa penghadap harus hadir secara fisik dan melaksanakan tandatangan. Hal tersebut, akan menyebabkan proses pembuatan akta autentik yang dilakukan secara online atau melalui media elektronik menimbulkan kendala dalam proses tanda tangan akta secara fisik. Dalam upaya untuk mengikuti perkembangan zaman, terlebih lagi Indonesia saat ini sedang di dalam era globalisasi yang ditandai dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang memperkenalkan dunia maya melalui jaringan komunikasi dan media elektronik, maka dengan melaksanakan peraturan hukum secara responsive regulation dapat meningkatkan kinerja notaris yang cakupan wilayah kerjanya dapat dilaksanakan melalui lintas negara serta tidak dibatasi ruang dan waktu. Untuk mengikuti perkembangan zaman tersebut, perlu adanya perubahan terhadap pasal konvensional mengenai frasa penghadap sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, dimana sesuai dengan uraian di atas pasal ini tidak dapat diinterpretasikan maknanya. Namun secara teori responsive regulation, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, bisa dikatakan sebagai produk hukum yang responsive dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

×
Penulis Utama : Ginanjar Karta Sasmita
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351908016
Tahun : 2022
Judul : Interpretasi Para Penghadap dalam Pasal 16 Ayat (1) Huruf M Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dari Perspektif Responsive Regulation
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2022
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Notaris; Interpretasi; Penghadap; Responsive Regulation.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. M. Hudi Asrori S, S.H., M.Hum.
2. Dr. Sapto Hermawan, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum.
2. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.