Penulis Utama | : | Dieni Alifia Pramesti |
NIM / NIP | : | F3319025 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak program Jaminan Kehilangan (JKP) terhadap kinerja keuangan khususnya pada Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Penelitian ini dilakukan terhadap BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Cabang Surakarta. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis tren persentase dan laporan keuangan proforma. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan surplus defisit tahun 2019 – 2021. Analisis ini dilakukan berdasarkan angka hasil perhitungan.
Hasil penelitian tren persentase untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) keduanya menunjukkan hasil yang fluktuatif. Penerapan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terhadap pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menunjukkan perusahaan akan mengalami defisit pada saat pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai angka 2,8%. Laporan keuangan proforma pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) setelah diterapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di tahun 2021 menunjukkan hasil surplus di tahun 2022 dan defisit pada tahun 2023, sedangkan untuk program Jaminan Kematian (JKM) menunjukkan defisit di tahun 2022 dan 2023. Penulis memberikan saran untuk melakukan persiapan dari segala bidang dalam rangka menyambut program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar defisit dapat dihindari.