Penulis Utama : Alpases P O Sinaga
NIM / NIP : E0018035
×

Penelitian ini menganalisis dan menjelaskan tentang kewenangan Komnas HAM terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif yang bertujuan untuk menganalisis kewenangan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yayg berat dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep kasus, dan sejarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di bidang penyelidikan tidak efektif sehingga menyebabkan terhambatnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang disebabkan lemahnya legitimasi lembaga tersebut, lemahnya kewenangan sub poena Komnas HAM dan ketidakselarasan dengan Kejaksaan Agung.Penelitian ini menganalisis dan menjelaskan tentang kewenangan Komnas HAM terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif yang bertujuan untuk menganalisis kewenangan Komnas HAM dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yayg berat dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep kasus, dan sejarah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di bidang penyelidikan tidak efektif sehingga menyebabkan terhambatnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, yang disebabkan lemahnya legitimasi lembaga tersebut, lemahnya kewenangan sub poena Komnas HAM dan ketidakselarasan dengan Kejaksaan Agung.

×
Penulis Utama : Alpases P O Sinaga
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018035
Tahun : 2022
Judul : Analisis Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Komnas HAM, Pelanggaran HAM Berat, Penyelesaian Kasus Pelanggaran Ham yang berat
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag, M.Ag.
2. Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.