Penulis Utama : Vincensia Nathasya Queenta Putri Sukma
NIM / NIP : F3418066
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan dan pemahaman Wajib Pajak Hotel kategori Indekos di Kecamatan Jebres terkait penerapan Peraturan Walikota Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hotel.
Hasil penelitian menunjukkan kepatuhan Wajib Pajak Hotel kategori Indekos di Kecamatan Jebres mengalami kenaikan dan penurunan dengan persentase kepatuhan terendah pada tahun 2018 sebesar 66%. Kemudian, pemahaman Wajib Pajak Hotel kategori Indekos di Kecamatan Jebres sudah memahami alur pemungutan pajak hotel kategori indekos sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hotel. Lalu, kendala yang dihadapi oleh BPPKAD Kota Surakarta terkait penerimaan pajak hotel kategori indekos antara lain rendahnya kesadaran Wajib Pajak Hotel kategori Indekos dalam pemenuhan kewajiban pajak dan omzet yang disampaikan dalam SPTPD oleh Wajib Pajak tidak wajar dan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala yang dihadapi dalam penerimaan pajak hotel kategori indekos. Kemudian upaya yang dilakukan BPPKAD Kota Surakarta untuk mengatasi kendala terkait penerimaan pajak hotel kategori indekos antara lain membuat terobosan pembayaran pajak daerah secara online, melakukan tanya jawab di stasiun TV Nasional yaitu TATV, melalui selebaran, dan mengadakan pembinaan terhadap Wajib Pajak.

Kata Kunci: Pajak Hotel, Indekos, Pemahaman, Kepatuhan Pajak