Penulis Utama : Kresnha Adhy Wicaksono
NIM / NIP : S312102008
×

Kresnha Adhy Wicaksono, S312102008, 2020, VALIDITAS INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI  NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT  DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI JAWA DAN BALI

 

Tesis: Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi validitas produk hukum diskresi dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, juga mengkaji mengenai pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat Kedepannya.“Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang bersifat preskriptif atau terapan. Berdasar hasil penelitian diketahui bahwa, Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tidak memiliki validitas hukum, dikarenakan tidak mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di antaranya: a. Tujuan Diskresi tidak sesuai dengan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, b. Bertentangan Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, c. tidak Sesuai dengan Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, d. tidak dilakukan dengan alasan alasan yang objektif, e. menimbulkan Konflik Kepentingan, f. Itikad Baik dalam pemberlakuan diskresi. Pengaturan dalam bentuk diskresi dari pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan juga kedepannya dalam rangka menghadapi hal yang sama dalam upaya penanggulangan Covid 19 digunakan melalui instrumen hukum yang memiliki dasar legalitas dan validitas. Pilihan ini pastinya lebih relevan dan masuk akal dibandingkan pemerintah menerapkan suatu instrumen hukum diskresi dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan produk serupa lainya yang masih dipertanyakan dasar validitas dan keabsahannya.

×
Penulis Utama : Kresnha Adhy Wicaksono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S312102008
Tahun : 2022
Judul : Validitas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Jawa Dan Bali
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Validitas, Diskresi, Covid 19, Instruksi Menteri
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Adriana Grahani Firdausy, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H.
2. Dr. Soehartono, S.H., M.Hum.
3. Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.