Penulis Utama : Saparyanto
NIM / NIP : S322102003
×

Pembangunan Nasional adalah pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Era globalisasi saat ini telah memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian dunia. Perkembangan di era digital saat ini adalah investasi yang menggunakan produk aplikasi yaitu financial technology (fintech). Fintech merupakan inovasi dalam industri jasa keuangan yang memanfaatkan pemanfaatan teknologi. Kajian ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mengetahui peluang investasi asing fintech peer to peer lending (P2PL) dan mengeksplorasi hukum positif yang mengatur investasi asing berbasis fintech, dalam rangka membangun futuristic dan doelmatigheid law. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dilakukan penelitian hukum normative, yang menjadikan sistem norma dan aturan sebagai pusat kajian dengan peristiwa hukum. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder, terdiri atas bahan primer yang berisi peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder merupakan hasil penelitian (jurnal), buku, karya ilmiah di internet yang relevan. Studi kepustakaan dan field research digunakan sebagai teknik dalam memperoleh data, yang selanjutnya diolah dengan metode analisis deskriptif untuk mendapatkan kesimpulan.  Hasil kajian menunjukkan bahwa peluang investasi asing P2PL cukup besar dan semakin berkembang dengan meningkatnya jumlah akumulasi rekening lender (satuan entitas) dan (rupiah) berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuang (OJK). Lalu pengaturan fintech di Indonesia ideal nya terdapat Undang-Undang fintech, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

 

 

 

 

×
Penulis Utama : Saparyanto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S322102003
Tahun : 2022
Judul : PROBLEMATIKA INVESTASI ASING FINANCIAL TECHNOLOGY DALAM PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA(Peer to Peer Lending Study)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Keywords: fintech; peer to peer lending; problematika investasi asing; pembangunan perekonomian; undang-undang cipta kerja;
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch Najib Imanullah, S.H., M.H., Ph.D
Penguji : 1. Dr. Arief Suryono, S.H., M.Hum
2. Dr. Yudho Taruno Muryanto, SH.,M.Hum
3. Dr. Anjar Ciptorukmi, SH.,M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.