×<p>Pendekatan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dianggap berhasil adalah melalui kelompok usaha, dengan membangun jaringan usaha yang saling terkait. Salah satu pengembangan pendekatan kelompok usaha yang saat ini masih berlangsung adalah program sentra industri, menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 23/PER/M.MUKM/XI/2005, tujuan pengembangan UKM sentra industri adalah sistem klaster, yaitu penumbuhan dan penguatan jaringan kerjasama internal dan eksternal dalam peningkatan kapasitas usaha. Berdasarkan penelitian Kementerian Koperasi dan UKM pada beberapa sentra agrobisnis di Indonesia (2007), dan penelitian Muchson di sentra kain tenun yang ada di Jawa Timur (2014), menyimpulkan bahwa penguatan kerjasama internal dan eksternal kurang menciptakan efisien kolektif.</p><p>Karena itu, masih perlu dilakukan kajian mengenai pengembangan UKM sentra industri, agar bisa mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kurang berhasilnya penumbuhkembangan dan atau penguatan sistem klaster. Kajian ini bisa dilakukan dengan menggunakan studi pembandingan, sebagaimana yang dilakukan dalam penelitian disertasi ini. Kajian pembandingan model pengembangan UKM sentra batik kayu di Desa Putat, Kabupaten GunungKidul, dan di Desa Sendangsari, Kabupaten Bantul. Menarik untuk melakukan kajian di kedua sentra kerajinan batik kayu, bukan karena sentra batik kayu di Indonesia hanya terdapat di dua desa itu saja, namun melihat hasil penelitian Suandi dan Susilo Tahun 2011, Wijaya Tahun 2017 dan Iswahyudi Tahun 2020 yang menyimpulkan pengembangan UKM di Provinsi Yogyakarta belum optimal, melihat rendahnya tingkat produktivitas usaha, kurangnya keterlibatan pemerintah daerah dan lembaga eksternal lainnya dalam mendorong peningkatan kapasitas yang berbasis pada karakteristik lokalitas yang dimiliki UKM</p><p>Untuk mengetahui pola pengembangan yang terjadi pada kedua sentra batik kayu, maka tujuan penelitian ini mengarah pada: (1) Kajian pengelolaan lembaga sentra batik-kayu di Desa Putat dan Sendangsari dalam pengembangan UKM; (2) Kajian proses pengembangan UKM sentra batik-kayu pada dua desa tersebut; (3) Kajian bentuk-bentuk dukungan jaringan internal dan eksternal dalam pengembangan UKM sentra batik kayu di Desa Putat dan sendangsari, terakhir (4) Merumuskan model pengembangan UKM sentra batik-kayu di Desa Putat dan Desa Sendangsari Provinsi DIY. Dalam kajian teoritis dapat disimpulkan juga mengenai pentingnya pemanfaatan peran dan aturan dalam lembaga lokal dalam mencapai tujuan kegiatan pengembangan. </p><p>Agar dapat mencapai tujuan-tujuan penelitian, maka metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendektan studi kasus terpancang multiple case, dengan prespektif analisis deskriptif yang memandang kegiatan pengembangan bukan hanya sebagai proses ilmiah namun suatu kolektifitas yang dipengaruhi oleh dukungan pemerintah, swasta, dan adanya peran lembaga lokal. Maka 27 pemilik sanggar batik kayu di Desa Putat dan 49 di Desa Sendangsari bersama pengelola lembaga center pengembangan, dusun, desa, dan dinas pemerintah yang terkait kegiatan pengembangan di kedua sentra merupakan informan kunci yang dipilih dengan purposive sampling. Sementara pengrajin rumahan, masyarakat lokal, dan stakeholder eksternal yang bekerjasama dengan kedua sentra merupakan informan biasa yang dipilih menggunakan teknik snowball sampling. </p><p>Berdasarkan kajian karakter masyarakat kedua sentra batik kayu relatif sama, yaitu kental sosial budaya jawa, dan masyarakat agraris peripherial (pinggiran kota) yang sudah berkelindan dengan sektor jasa dan kerajinan batik kayu. Selain itu, para pemilik sanggar batik kayu di kedua sentra merupakan obyek dan atau subyek pengembangan yang mana kategori usahanya kecil yang berkembang di sektor jasa wisata pendidikan. Terdapat tiga sentra batik kayu di Desa Putat; di Dusun Bobung, Batur, dan Putat 1 dengan satu lembaga center pengembangan yakni Koperasi Sumber Rejeki Makmur. Sementara di Desa Sendangsari baru terdapat satu sentra batik kayu; di Dusun Krebet dengan lembaga center pengembangan Koperasi Sido Katon yang dibantu Lembaga wisata Pokdarwis dan BPDW Krebet Binangun.</p><p>Hasil penelitian di Desa Putat, Kabupaten GunungKidul; (1) Pengurus Koperasi Sumber Rejeki Makmur dalam melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan UKM sentra batik kayu menggunakan sistem pengelolaan tertutup yang didukung gaya kepemimpinan otoriter. Temuan kualitatif tersebut diperkuat hasil evaluasi dari pemilik sanggar yang mayoritas (95%) menyatakan sistem pengelolaan kopinkra tertutup dan tidak adil; Mereka menyatakan harapan terhadap pengelolaan koperasi ke depan, mayoritas (85%) perlu adanya keterbukaan dan perlakuan adil, sedangkan 15% lainnya menyatakan hal yang sama dengan tambahan perlu keadilan dari prespektif keterwakilan dusun pada kepengurusan kopinkra. (2) Proses pengembangan UKM sentra batik kayu bersifat kondisional karena ditentukan dua faktor, yaitu dinamika kesempatan untuk pengembangan karena ketergantungan pada stakeholder eksternal, dan kesadaran anggota. Faktor kesadaran pemilik sanggar, yaitu ada kesadaran untuk maju bersama, dan kesadaran terhadap niat baik dari kebijakan pemerintah dan swasta; Namun kesadaran postif ini sering tercederai oleh model pengelolaan yg tertutup dan gaya kepemimpinan Kopinkra yang otoriter sehingga menimbulkan distrust. Dampaknya, kegiatan pengembangan mendua, para pemilik sanggar dominan melakukan kegiatan pengembangan mandiri, dimana aksi bersama antar sanggar masih mengedepankan kekerabatan Di samping faktor distrust dan lemahnya kepemimpinan kopinkra, hal ini terjadi karena ketiadaan regulasi yang mengatur hubungan-hubungan kerjasama dengan jaringan internal. (3) Bentuk dukungan jaringan eksternal, dengan lembaga pemerintah dalam bentuk bantuan materi, kegiatan, kesempatan, dan kebijakan yang umumnya bersifat insidental dengan pendekatan top down. Jaringan dengan pihak swasta umumnya juga bersifat top down, kecuali dengan lembaga supplier bahan penunjang produksi kerajinan batik kayu yang berlangsung secara terbuka dan mutualistik. Sementara bentuk dukungan jaringan internal berupa partisipasi oleh para pemilik sanggar dan masyarakat lokal bersifat terbatas.</p><p>Hasil penelitian di Desa Sendangsari, Kabupaten Bantul; (1) Pengurus Koperasi Sido Katon yang dibantu lembaga wisata Pokdarwis dan BPDW Krebet Binangun menjalankan kegiatan pengembangan UKM sentra dengan pendekatan terbuka dengan didukung gaya kepemimpinan demokratis. Didukung hasil evaluasi; mayoritas (95%) pemilik sanggar menyatakan sistem pengelolaan Koperasi terbuka dan adil. Harapan anggota terhadap pengelolaan Koperasi ke depan, mayoritas (90%) menyatakan untuk melanjutkan sistem pengelolaan yang ada, dan ada sebagian (10%) mereka menambahkan harapan agar kegiatan wisata edukasi dikembangkan, tidak hanya di Dusun Krebet. (2) Proses pengembangan UKM sentra batik kayu bersifat kondisional karena ditentukan dua faktor, yaitu dinamika kesempatan untuk pengembangan karena ketergantungan pada stakeholder eksternal, dan kesadaran anggota. Kesadaran untuk berkembang masih dimiliki para pemilik sanggar, sehingga memunculkan kegiatan pengembangan mandiri yang diketahui dan dikoordinir lembaga center pengembangan. (3) Dukungan jaringan eksternal, dengan lembaga pemerintah dalam bentuk bantuan materi, kegiatan, kesempatan, dan kebijakan yang umumnya bersifat insidental dengan pendekatan top down. Jaringan dengan pihak swasta umumnya juga bersifat top down, kecuali dengan (i) lembaga supplier bahan penunjang produksi kerajinan batik kayu yang berlangsung secara terbuka dan mutualistik, (ii) Universitas Sanata Darma yang melakukan pendampingan usaha sanggar secara terencana dan sudah berlangsung lama. Sementara bentuk dukungan jaringan internal berupa partisipasi oleh para pemilik sanggar dan masyarakat lokal bersifat luas, meliputi perencanaan sampai pelaksanaan setiap kegiatan-kegiatan pengembangan yang dibahas melalu media pertemuan rutin bulanan, WAG bersama, dan Rapat Anggota Tahunan (RAT).</p><p>Berdasarkan hasil kajian pola pengembangan pada kedua sentra batik kayu, terdapat perbedaan pengelolaan oleh lembaga center pengembangan, seperti kelebihan pada existing model pengembangan UKM di Desa Putat yang terletak pada pengelolaan kegiatan usaha pengembangannya bersifat baku sesuai aturan sehingga membuat modal usaha koperasi relatif bertambah, namun kelemahannya terletak pada sistem pengelolaan tertutup dan tidak adanya regulasi yang mengatur kerjasama sehingga mengakibatkan situasi mendua, distrust, dan kerjasama antar sanggar berdasarkan kekerabatan. Kebalikan dengan kelebihan existing model pengembangan UKM di Desa Sendangsari yang terletak pada sistem pengelolaan pengembangan yang terbuka didukung gaya kepemimpinan demokratis, yang menciptakan kepercayaan dan partisipasi tinggi para pemilik sanggar terhadap lembaga center pengembangan, kerjasama internal yang terjadi bersifat kepentingan sehingga efisiensi kolektif lebih optimal, sedangkan kelemahannya terletak pada pengelolaan usaha yang bersifat kekeluargaan.</p><p>Karena itu, rekomendasi model dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kelembagaan yang diberi nama model Triplus, meliputi tiga hal pokok; (i) Adanya regulasi yang mengatur berbagai kegiatan internal dan eksternal, termasuk kegiatan kerjasama antar sanggar dan kerjasama dengan stakeholder eksternal. Regulasi aturan ini harus disosialisasikan dan ditumbuhkembangkan sehingga menjadi bagian dari budaya organisasi, lewat pertemuan reguler antara pengurus lembaga center pengembang dengan para anggota. (ii) Adanya pimpinan lembaga center pengembang yang profesional, seorang manajer yang benar-benar paham dan trampil dalam mengimplementasikan berbagai fungsi manajemen, serta bertindak sesuai dengan regulasi-aturan yang ada dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu dari para anggota. (iii) Adanya kerjasama internal dan atau eksternal yang bersifat mutualistik, berdasarkan hubungan-hubungan fungsional dan dilakukan secara formal. Ditambah (plus) melakukan kegiatan regenerasi pengrajin dan regenerasi bahan baku dalam kegiatan pengembangan, dimana pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sentra sendiri namun dibutuhkan dukungan banyak pihak.</p>
×
Penulis Utama
:
Aryan Torrido
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
T621508002
Tahun
:
2022
Judul
:
MODEL PENGEMBANGAN UKM SENTRA BATIK-KAYU
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Pascasarjana - 2022
Program Studi
:
S-3 Penyuluhan Pembangunan (Bisnis dan UKM)
Kolasi
:
Sumber
:
UNS
Kata Kunci
:
Pengembangan UKM, Sentra Batik Kayu, Klaster
Jenis Dokumen
:
Disertasi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS 2. Dr. Ir. Heru Irianto, MM 3. Prof. Dr. Mulyanto, M. Pd
Penguji
:
1. Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S 2. Prof Drs. Sutamo, M. SC, Ph. D 3. Dr. Sapja Anantanyu, SP. M. Si
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.