Penulis Utama : Dinar Putri Nastiti
NIM / NIP : F3519017
×

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan individu atau badan. Sebelumnya di Kota Madiun pembayaran retribusi masih dilakukan secara konvensional yaitu pemungutan yang dilakukan oleh petugas. Akan tetapi, dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, salah satu upaya yang dilakukan adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Sehingga pemerintah melakukan inovasi baru yaitu dengan menggunakan sistem pembayaran E-Retribusi sebagai alat pembayaran retribusi daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pedagang yang memiliki kewajiban membayar retribusi agar lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran retribusi daerah.

Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan sistem pembayaran retribusi menjadi E-retribusi bagi pedagang pasar Sleko di Kota Madiun. Untuk mencapai penelitian yang jelas dan terarah maka penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan model analisis interaktif. Teknik dalam pengumpulan data yang digunakan adalah berupa penyebaran kuesioner atau angket kepada para responden sebagai data primer. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh pedagang pasar yang sudah terdaftar dalam e-retribusi. Data yang didapat adalah sebanyak 31 responden.

Kebijakan e-retribusi merupakan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota/Kabupaten sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Smart City. Kebijakan e-retribusi pasar dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan retribusi pasar yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan e-retribusi ini dinilai memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar. Adanya kebijakan e-retribusi ini, dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan retribusi secara manual karena dinilai lebih efektif dan efisien. Pembayaran retribusi pasar dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, karena pembayaran tidak dilakukan dengan uang tunai. Kebijakan e-retribusi pasar ini juga dapat mengurangi adanya kebocoran keuangan, hal ini dikarenakan sifatnya yang dapat diakses oleh semua orang, sehingga pihak pihak yang berwenang dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengetahui banyaknya jumlah retribusi pasar yang masuk tiap harinya.

×
Penulis Utama : Dinar Putri Nastiti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : F3519017
Tahun : 2022
Judul : PENGARUH PERUBAHAN SISTEM PEMBAYARAN RETRIBUSI PASAR MENJADI E- RETRIBUSI BAGI PEDAGANG PASAR SLEKO DI KOTA MADIUN
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Vokasi - 2022
Program Studi : D-3 Manajemen Industri
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Retribusi pasar, E-Retribusi
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Astrid Noviana Paradhita, S.kom., M.Cs.
Penguji : 1. Agustin Amborowati, S.M.B.,M.M
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Vokasi
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.