Penulis Utama : Divya Aviva Marsyaf
NIM / NIP : E0017140
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis peran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Migran Indonesia Ilegal dalam hal ini tetaplah Warga Negara Indonesia karena atas dasar kemanusiaan dan kendala yang dialami oleh Kementerian Luar Negeri serta solusi yang telah dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri guna menambah wawasan dan pembanding kecocokan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI). Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk menelaah undang-undang, penemuan hukum dan artikel yang terkait dan mengambil peran penting dalam penelitian ini dan pendekatan konseptual dengan mempelajari sudut pandang, doktrin- doktrin dalam ilmu hukum. Banyaknya warga negara Indonesia yang tidak taat hukum selalu mencari celah untuk bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan KJRI (Konsulat Jendral Republik Indonesia) memastikan perlindungan kepada WNI telah diberikan secara maksimal, walaupun warga negara Indonesia yang terlibat adalah subjek yang menyalahi aturan.

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Kementerian Luar Negeri