Penulis Utama : Andrean Nucky Virgansa
NIM / NIP : S351808005
×

ABSTRAK

 

Andrean Nucky Virgansa. Nim S351808005, LEGALITAS PEMBANGUNAN PASAR STASIUN DI ATAS TANAH NEGARA YANG DIKELOLA PT. KERETA API INDONESIA (KAI). TESIS: Magister Kenotariatan Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2022.

 

Tanah memang menjadi hal penting dalam kehidupan manusia. Maka dari itu, banyak terjadi sengketa tanah, salah satunya Sengketa tanah BUMN yang dikelola PT. KAI, bermula dari masalah Stasiun Ponorogo yang sudah lama tidak aktif. Saat ini stasiun itu dimanfaatkan sebagai Pasar (pasar stasiun). Pemerintah Kabupaten Ponorogo meminta kepada PT. KAI untuk tanahnya diserahkan kepada pihak Pemkab, rencananya eks stasiun kereta api yang sudah tidak dipakai nantinya akan ditata ulang untuk dipakai kembali. Karena Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah memiliki legalitas dan kewenangan untuk itu.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya perbuatan hukum dengan memindahkan aktiva tetap oleh PT. KAI kepada Pemkab Ponorogo dan menganalisis legalitas pembangunan pasar stasiun di atas tanah Negara yang dikelola PT. KAI. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah kepustakaan. Adapun Teknik analisis bahan hukum dilakukan dengan logika deduktif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Kemungkinan terjadinya perbuatan hukum dengan pemindahan aktiva tetap nantinya dapat berupa dilakukan perjanjian antara masyarakat yang menyewa sebagai pihak ketiga, kemudian dari pihak PT. KAI dan Pemkab Ponorogo dan Legalitas pembangunan pasar stasiun di atas tanah Negara yang dikelola PT. KAI, Secara legalitas Pemkab sebenarnya tidak memiliki hak yang lebih kuat dibanding PT. KAI sebagai pengelola untuk dibangun kembali pasar eks stasiun tersebut, tetapi jika memang tidak sesuai dengan RT/RW maka pihak Pemkab juga memiliki wewenang untuk merelokasi dan membongkar Pasar tersebut.

 

Kata Kunci: Legalitas, Tanah BUMN, PT. Kereta Api Indonesia.

×
Penulis Utama : Andrean Nucky Virgansa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351808005
Tahun : 2022
Judul : LEGALITAS PEMBANGUNAN PASAR STASIUN DI ATAS TANAH NEGARA YANG DIKELOLA PT. KERETA API INDONESIA (KAI)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Legalitas, Tanah BUMN, PT. Kereta Api Indonesia.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://doi.org/10.33448/rsd-v11i8.30969
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
2. Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Solikhah S.H., M.H.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.