Penulis Utama | : | Novella Mentari Berlianda |
NIM / NIP | : | D1518067 |
Logistik yang secara singkat berarti pengadaan barang atau distribusi barang menjadi salah satu bagian penting dalam supply chain atau rantai pasok. Pemanfaatan jasa layanan logistik tidak hanya dalam lingkup dalam negara saja, jasa layanan logistik juga melayani pengiriman barang antar negara. PT Pos Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam layanan logistik dan memiliki layanan pengiriman barang antar negara. Pengamatan ini memiliki tujuan untuk menggambarkan bagaimana alur pengambilan barang kiriman internasional di PT Pos Indonesia Surakarta beserta persyaratan yang dibutuhkan dan dilalui.
Dalam pengamatan ini menyertakan data-data yang diambil langsung di tempat pengamatan berupa data administratif serta wawancara dan akan dianalisa dengan jenis pengamatan “diskriptif kualitatif”. Landasan teori yang digunakan diantaranya prosedur, pelayanan dan impor.
Berdasarkan analisa di pengamatan ini diperoleh kesimpulan bahwa pengambilan barang kiriman internasional di PT Pos Indonesia Surakarta menggunakan prosedur pelayanan yang sudah sesuai dengan peraturan yaitu melalui syarat administrasi dan pemeriksaan fisik serta telah dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam prosedur yang dilalui dari barang datang hingga sampai ke tangan terakhir, prosesnya dilakukan oleh tiga pihak di PT Pos Indonesia yaitu Petugas Pos, Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak penerima barang. Singkatnya langkah – langkah barang kiriman internasional agar dapat diambil adalah setelah melalui serangkaian pemeriksaan dokumen dan fisik, lalu penghitungan pajak dan bea masuk berdasarkan data barang tersebut, setelah pihak penerima barang menerima tagihan lantas dibayarkan dan barang pun dapat diambil dengan menunjukan bukti pembayaran.
Kata kunci : Prosedur, Pelayanan, Impor.