×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), penyebab kredit bermasalah, perkembangan kredit bermasalah pada tahun-tahun sebelumnya, dan untuk mengetahui bagaimana penanganan serta kebijakan yang diterapkan oleh PT. BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) untuk meninimalisir terjadinya kredit bermasalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan teknik pembahasan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui proses observasi, wawancara, dan studi pustaka. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dengan Kepala Bagian Kredit PT. BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda). Data sekunder diperoleh dari referensi jurnal-jurnal, tugas akhir, skripsi, buku-buku, artikel, serta dari studi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu penyebab adanya kredit bermasalah di PT. BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) disebabkan karena faktor ekonomi yang dialami oleh debitur. Perbandingan tingkat kredit bermasalah pada tahun 2021 dengan dua tahun sebelumnya terus mengalami penurunan. Hal tersebut didukung dengan adanya peningkatan jumlah penyaluran kredit dan penurunan rasio NPL. Penanganan dan kebijakan yang efektif dilakukan PT. BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) terhadap kredit bermasalah melalui penagihan intensif, penyelesaian kredit menggunakan metode 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring), pemberian Surat Peringatan (SP), lelang dan pemberian kebijakan terhadap debitur yang meninggal dunia.