Penulis Utama : Esa Deva Putra Mawanda
NIM / NIP : K6417023
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana Strategi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta guna mencegah terjadinya perilaku koruptif, 2) Bagaimana dampak dengan diterapkannya strategi pencegahan perilaku koruptif di lingkungan kerja DPRD Kota Surakarta, 3) Bagaimana permasalahan dan solusi penerapan strategi pencegahan perilaku koruptif di DPRD Kota Surakarta.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data diperoleh dari Informan yang terdiri dari anggota DPRD Kota Surakarta komisi I, II, III, IV, dan Sekretaris DPRD Kota Surakarta. Tempat penelitian berada di gedung DPRD Kota Surakarta dan dokumen berupa pakta integritas, Peraturan DPRD Kota Surakarta dan undang-undang. Teknik sampling yang digunakan adalah salah satu teknik probability sampling yaitu cluster random sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, studi pustaka. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Analisis data menggunakan model analisis interaktif.

Simpulan dari hasil penelitian: 1) Strategi yang dilakukan DPRD Kota Surakarta dalam pencegahan perilaku koruptif yaitu terbagi menjadi strategi internal dan ekternal, secara internal dengan melakukan pengawasan APBD, serta dengan adanya Peraturan DPRD Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang kode etik, tata tertib DPRD dan juga dengan penandatanganan pakta integritas sekretariat DPRD. Secara ekternal melakukan kerja sama dengan lembaga lain yang berwenang seperti KPK, BPK, dan Inspektorat. 2) Dampak yang ditimbulkan setelah diterapkannya strategi pencegahan perilaku koruptif di lingkungan kerja DPRD Kota Surakarta adalah a. Meningkatnya kesadaran dan integritas moral pada anggota dewan sehingga mereka tidak terjerumus ke dalam perilaku koruptif, b. Bertambahnya wawasan anggota dewan mengenai bahaya laten dari korupsi dan hukuman yang mengikutinya, c. Terbangunya kesadaran agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.<!--[if !supportLists]--> 3) Permasalahan dan solusi penerapan strategi pencegahan perilaku koruptif yaitu terkait dengan pelaksanaan sosialisasi bersama KPK, BPK, dan Inspektorat yang hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun, sebagai solusi DPRD berharap agar sosialisasi antikorupsi dilaksanakan sebanyak satu kali dalam satu bulan.

×
Penulis Utama : Esa Deva Putra Mawanda
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : K6417023
Tahun : 2022
Judul : Strategi Pencegahan Perilaku Koruptif Sebagai Upaya Membentuk Good Governance Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. KIP - 2022
Program Studi : S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Strategi, Pencegahan Koruptif, DPRD, Perilaku Koruptif, Good Governance.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., K.N., M.Pd.
2. Erna Yuliandari, S.H., M.A.
Penguji : 1. Dr. Winarno, S.Pd., M.Si.
2. Yudi Ariana, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. KIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.