Penulis Utama : Muhammad Adam Hr
NIM / NIP : T311708019
×

ABSTRAK

 

Muhammad Adam HR, NIM: T311708019. Promotor: Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Co. Promotor: Burhanudin Harahap, S.H., M.H., M.Si., Ph.D. Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Penerapan Prinsip-prinsip Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. 2022.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab negara dalam menjamin penerapan prinsip-prinsip syariah pada perbankan syariah di Indonesia, serta merekomendasikan konstruksi sistem pengaturan dan pengawasan yang ideal dalam menjamin diterapkannya prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif kualitatif, serta tergolong dalam bentuk penelitian preskriptif dan evaluatif dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan kompratifdan pendekatan konseptual. Bahan hukum dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi Pustaka, yang terdiri dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab negara dalam menajamin penerapan prinsip-prinsip syariah pada perbankan syariah masih belum optimal, hal tersebut terlihat dari sistem pengaturan. Tanggung jawab negara direalisasikan dalam bentuk pengaturan hukum secara administrasi negara. Namun dalam konteks perbankan syariah Negara tidak beratanggung jawab secara hukum Islam, sebab kepatuhan syariah merupakan tanggung jawab setiap perbankan sebagai subyek hukum. Dari segi pengaturan masih terdapat kekosongan hukum, karena pengaturan pengawasan terhadap perbankan syariah belum komprehensif. Sejauh ini, pengawasan terhadap perbankan syariah tidak secara langsung diberikan kepada OJK tetapi hanya diserahkan kepada DPS. Pengawasan pada perbankan syariah dilakukan oleh 2 entitas, yaitu  OJK melakukan pengawasan secara administratif, dan DPS melakukan pengawasan terhadap kesesuaian operasional perbankan syariah dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan atas kesesuaian syariah masih bertumpu pada DPS yang merupakan non-lembaga negara. Dengan demikian perlu konstruksi sistem pengaturan terhadap operasional perbankan syariah, yang memuat pengaturan juga pengawasan serta penyelesaian sengketa perbankan syariah yaitu merumuskan satu regulasi komprehensif yang mengatur DPS. Selain itu, juga penting untuk mengintegrasikan DPS ke dalam struktur OJK agar DPS menjadi bagian dari Lembaga negara. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi secara komprehensif yang mengatur penerapan prinsip-prinsip syariah pada perbankan syariah, dan mengintegrasikan DPS menjadi bagian dalam struktur OJK sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan secara terintegrasi yang bersifat eksternal pada perbankan syariah.

×
Penulis Utama : Muhammad Adam Hr
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311708019
Tahun : 2022
Judul : TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENJAMIN PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Tanggung jawab negara, sistem pengawasan, penerapan, dan prinsip-prinsip syariah.
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Burhanudin Harahap, S.H., M.H., M.Si., Ph.D.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.