×
Kinerja pegawai dalam melaksanakan tugasnya mempengaruhi tercapainya tujuan organisasi. Kinerja pegawai yang baik berdampak secara langsung pada kinerja organisasi pemerintah itu sendiri. Fenomena terkait dengan kinerja yang ditemukan pada Bidang Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo diketahui masih belum berjalan optimal. Berdasarkan realisasi capaian kinerja Bidang Aset pada tahun anggaran 2021 masih ditemukan capaian program kegiatan yang termasuk kategori kurang seperti penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah, rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah, dan penyusunan laporan barang milik daerah yang disebabkan kurang disiplinnya OPD saat melakukan koordinasi dengan bidang aset dalam melakukan pelaporan. Fokus tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan masing-masing aspek standar kinerja pada aparatur Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah. Adapun kinerja aparatur dilihat berdasarkan pada 5 (lima) aspek standar kinerja menurut T.R. Mitchell (dalam Soedarsono, 2014). Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dan untuk validitas data digunakan triangulasi teknik. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima aspek kinerja pegawai dalam mengelola aset daerah telah dilakukan dengan cukup baik meskipun terdapat beberapa kendala. Aspek kualitas kerja ditunjukkan pegawai dengan memiliki pengetahuan mengenai deskripsi tugas masing-masing, komitmen kerja yang dilakukan secara professional dan tanggung jawab, serta ketelitian pegawai mengenai tugas pekerjaan yang diselesaikannya. Pada aspek inisiatif, pegawai mampu menciptakan ide kreatif untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam pekerjaan serta adanya perencanaan yang dilakukan untuk dapat menyelesaikan target pekerjaan. Aspek ketepatan ditemukan bahwa waktu penyelesaian pekerjaan yang tidak pernah terlambat sehingga belum pernah mendapat teguran baik dari atasan maupun dari BPK-RI. Kemampuan ditunjukkan dari keterampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh sebagian besar pegawai terhadap penguasaan teknologi informasi, meskipun demikian masih terdapat pegawai yang kurang menguasai karena faktor pendidikan dan usia. Pada komunikasi, telah terjalin komunikasi dua arah antara atasan dengan staf pegawai dan koordinasi dengan instansi terkait.