PPSDM Migas Cepu adalah instansi pemerintah pusat di bawah badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas untuk mengolah crude oil atau minyak mentah menjadi produk berupa pertasol CA, pertasol CB, pertasol CC, solar, dan residu. Bahan baku yang digunakan PPSDM Migas Cepu berasal dari lapangan Kawengan dan Ledok.Proses pengolahan crude oil dimulai dari tangki bahan baku dipompa ke heat exchanger untuk pre-heating. Minyak mentah dari HE dialirkan menuju furnace untuk pemanasan selanjutnya hingga suhu ±330?C kemudian menuju evaporator untuk pemisahan fraksi ringan dan fraksi berat. Fraksi ringan dari evaporator masuk kolom fraksinasi untuk pemisahan berdasarkan titik didihnya. Fraksi berat dan fraksi ringan yang terbawa akan dipisahkan pada kolom stripper. Produk akan dilewatkan condenser untuk dikondensasi menjadi cair. Selanjutnya produk sebelum disimpan dalam tangi didinginkan terlebih dahulu dengan cooler dan dilewatkan separator untuk memisahkan kandungan air yang terbawa pada produk.Pada pembuatan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dari salah satu alat pada pengolahan crude oil yaitu evaporator. Kinerja dari alat dapat diketahui melalui perhitungan neraca massa dan neraca energi dari alat tersebut. yang dilakukan dengan mengolah data dari control room dan laboratorium. Hasil dari perhitungan neraca massa dan neraca energi didapatkan bahwa total produk atas evaporator berupa uap dari pertasol CA, pertasol CB, dan solar sebesar 189.136,30 kg/hari dan total produk bawah evaporator berupa cairan dari solar dan residu sebesar 40.201,05 kg/hari. Serdangkan, panas yang hilang di evaporator yaitu 186.721.526,7 Btu/hari atau 8.208.402.798,12 Joule/jam dengan persentase efisiensi panas evaporator sebesar 53,84%.