×
Kue lapis surabaya merupakan salah satu jenis kue yang menggunakan bahan utama lemak, telur, serta tepung terigu yang mengalami proses pemanggangan. Sedangkan bahan tambahan yang digunakan adalah gula, baking powder, ovalet, tepung maizena, susu bubuk, vanili, keju, margarin, selai stroberi, dan pasta coklat. Kegiatan Quality Control yang dilakukan di UKM “Manisse” bertujuan untuk mengetahui proses pengolahan kue lapis surabaya di UKM “Manisse”, mengevaluasi penerapan konsep CPPB-IRT pada pengolahan kue lapis surabaya di UKM “Manisse”, serta menentukan perbaikan yang sesuai dengan konsep CPPB untuk UKM “Manisse” dalam memproduksi kue lapis surabaya. Konsep CPPB telah diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI nomor HK.03.1.23.04.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah secara langsung dan dengan literatur. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi secara langsung, wawancara dengan pihak UKM, dokumentasi dan data, pengambilan sampel, pengujian sampel, serta dengan studi pustaka. Hasil evaluasi yang dilakukan telah menunjukkan bahwa sebagian besar konsep CPPB-IRT telah dijalankan oleh UKM “Manisse” dalam proses pembuatan lapis surabaya. Sedangkan untuk parameter konsep yang belum sesuai dilakukan perbaikan. Sebagai upaya untuk menentukan mutu produk akhir lapis surabaya maka dilakukan pengujian meliputi kadar air, asam lemak bebas, angka lempeng total, uji keadaan, dan tingkat pengembangan kue. Pengujian yang dilakukan kemudian dibandingkan dengan SNI 01-4309-1996 mengenai syarat mutu kue lapis dan juga standar dari UKM “Manisse”. Hasil pengujian yang didapatkan adalah bahwa kadar air sebesar 21,54%, asam lemak bebas sebesar 0,66%, angka lempeng total sebesar 7,0×106 koloni/g, keadaan lapis surabaya meliputi warna, bau, dan rasa adalah normal, serta pengujian tingkat pengembangan kue lapis adalah sebesar 34,08%. Hasil pengujian ini telah sesuai dengan standar yang digunakan.