×
Keripik tempe tapioka merupakan produk olahan pangan yang terbuat dari tempe kedelai dengan penambahan tepung tapioka yang kemudian diiris tipis untuk selanjutnya digoreng. Bahan baku pembuatan keripik diantaranya adalah kedelai, ragi, tepung tapioka, kaldu ayam bubuk, air dan minyak goreng. Rangkaian proses pengolahan keripik tempe tapioka diantaranya adalah dengan persiapan bahan baku, pengupasan kulit ari, pencucian, perendaman, pengukusan, pencampuran, pengemasan, penyimpanan, pengirisan, penggorengan, dan pengemasan. Penelitian Quality Control di UKM “Mustika” Jambon, Ponorogo, bertujuan untuk mengevaluasi penerapan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada proses pembuatan keripik tempe tapioka dan menentukan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) yang dapat diterapkan pada proses pembuatan keripik tempe tapioka. Penyusunan konsep CPPB mengacu pada BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara produksi Pangan yang Baik (CPPB). Hasil evaluasi konsep CPPB menunjukkan bahwa UKM “Mustika” masih belum memenuhi 14 parameter pada konsep CPPB yang berlaku sehingga perlu dilakukan perbaikan. Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) yang dapat diterapkan pada parameter yang belum sesuai di UKM “Mustika” yaitu menjaga lingkungan tetap bersih, melakukan pembenahan pada tata letak proses dan bangunan tempat produksi, menyediakan tempat cuci tangan dan APD untuk karyawan, membersihkan alat dan bangunan secara rutin, memperbaiki fasilitas toilet, memperbaiki label dan kemasan produk, menyediakan tempat sampah yang tertutup, melakukan pencatatan pada semua proses produksi, memberikan pelatihan untuk karyawan, mengikuti pelatihan dan penyuluhan terbaru tentang CPPB.