Penulis Utama : Safrie Arafat
NIM / NIP : E0018357
×

SAFRIE ARAFAT.2018. E0018357. LEGALITAS PEMUTARAN MUSIK DI TEMPAT UMUM MELALUI STREAMING PLATFORM SPOTIFY UNTUK KEPERLUAN KOMERSIL.

Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengkaji bagaimana Legalitas pemutaran musik melalui streaming platformSpotify, serta akibat dan sanksi yang ditimbulkan dari pemutaran musik di tempat umum melalui streaming platform Spotify. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam rangkaian kegiatan penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal.Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mempelajari bahan-bahan hukum dan instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak CiptadanPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan di gunakan dalam penulisan hukum ini adalah teknik studi dokumen atau teknik studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwapemutaran lagu di tempat umum tanpa izin berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa pemutaran lagu tanpa ijin termasuk pelanggaran hak cipta. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak cipta. Pemutaran musik melalui streaming platform Spotify di tempat umum tidak diperbolehkan oleh perusahaan Spotify itu sendiri, karena Spotify dengan jelas telah memaparkan larangan untuk mempertunjukkannya terhadap publik karena aplikasi perangkat lunak Spotify dan konten tidak dijual atau pun dipindah tangankan kepada pengguna, dan Spotify serta pemberi lisensinya memiliki seluruh salinan aplikasi perangkat lunak Spotify dan konten bahkan setelah diinstal di perangkat pengguna. Apabila terjadi terus menerus selain merugikan pihak Spotify, pihak label, publisher dan pemegang hak cipta/penulis lagu juga mengalami kerugian yang dikarenakan berkurangnya jumlah stream.

×
Penulis Utama : Safrie Arafat
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018357
Tahun : 2022
Judul : LEGALITAS PEMUTARAN MUSIK DI TEMPAT UMUM MELALUI STREAMING PLATFORM SPOTIFY UNTUK KEPERLUAN KOMERSIL
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akibat Hukum; Hak Kekayaan Intelektual; Hak Mengumumkan; Legalitas; Spotify.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum.
2. Umi Khaerah Pati, S.H., M.H.
3. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.