Penulis Utama : Dian Puspitaningrum
NIM / NIP : E0005137
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan tindak pidana pencurian yang dilakukan anak dibawah umur dalam KUHP dan mengenai kajian yuridis pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak dibawah umur di Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif sosiologis. Lokasi penelitian berada di Pengadilan Negeri Surakarta dan Perpustakaan Fakultas Hukum UNS. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi kepustakaan yang digunakan berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, karangan ilmiah, dokumen-dokumen, makalah. Sedangkan studi lapangannya menggunakan putusan hakim yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Surakarta. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh bahwa pengaturan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam KUHP yaitu terhadap anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum sebelum umur 16 (enam belas ) tahun, sanksi yang dikenakan adalah dikembalikan kepada orang tua atau dapat diserahkan kepada pemerintah. Akan tetapi apabila perbuatan yang dilakukan merupakan bentuk kejahatan atau pelanggaran maka putusannya menjadi tetap atau menjatuhkan pidana. Peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena terdapat peraturan baru mengenai pengaturan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.3 tahun 1997 yaitu batas umur anak nakal yang dapat diajukan ke sidang anak adalah sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin dan saat diajukan ke sidang pengadilan anakyang bersangkutan melampaui batas umur tersebut tetapi belum mencapai 21 (dua puluh satu) tahun akan tetap diajukan ke sidang pengadilan anak. Pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Surakarta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu KUHP dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Terutama dalam hal penjatuhan pidana pencurian masih jauh dari maksimal pidana yang dapat dijatuhkan, hal ini sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Dalam menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan, undang-undang memberikan kebebasan bagi hakim untuk menentukan berat ringanya pidana yang akan dijatuhkan antara minimal dan maksimal pidana yang terdapat dalam pasal yang bersangkutan.
×
Penulis Utama : Dian Puspitaningrum
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0005137
Tahun : 2009
Judul : Kajian yuridis pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak dibawah umur di Pengadilan Negeri Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2009
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum-E.0005137-2009
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. R. Ginting, S.H.,M.H.
2. Siti Warsini, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum : 2298/2009
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.