×
Opak Gambir merupakan makanan tradisional masyarakat Indonesia yang memiliki cita rasa yang manis, memiliki tekstur yang renyah dan kering, serta bisa tahan lama. Jajanan ini memiliki ciri yang khas yaitu memiliki tekstur yang renyah dan kering, warna kuning kecoklatan, serta rasa yang manis. Penelitian dilakukan untuk mengevaluasi konsep dan perancangan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada pembuatan opak gambir di UKM “Selera Tradisional Indonesia”. Evaluasi yang dilakukan meliputi evaluasi bahan baku, proses produksi, produksi akhir, hingga pengemasan. Perancangan konsep CPPB yang dilakukan di UKM “Selera Tradisional Indonesia” berpedoman pada aturan Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 dan Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.03.1.23.04.12.2207 tahun 2012. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara pemilik UKM, observasi, pengambilan sampel, pengujian di laboratorium, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil evaluasi pada UKM “Selera Tradisional Indonesia” dengan jumlah total ketidaksesuaian yang ditemukan berada pada level IV. Pengujian yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik mutu opak gambir meliputi kadar air pada sampel A,B, dan C memiliki nilai sebesar 2,987%; 3,161%; dan 2,691%. Pada kadar abu tidak larut asam pada sampel A, B,dan C sebesar 0,121%; 0,098%, dan 0,183%. Pada uji ALT sebesar 1,3 x 104 koloni/g, 1,2 x 104 koloni/g, dan 0,6 x 104 koloni/g. pada uji keadaan semua sampel memiliki keadaan normal. Pada uji keutuhan sampel A sebesar 90,54%, pada sampel B sebesar 91,63%, dan pada sampel C sebesar 93,45%. Hal ini menunjukkan bahwa standar mutu produk akhir pada opak gambir sudah sesuai dengan acuan yang digunakan kecuali pada uji kadar abu tidak larut asam.