Penulis Utama : Warsino
NIM / NIP : T311608020
×

Penelitian ini membahas pemikiran konteks sistem pemidanaan terhadap penyalah guna Narkotika dimana pada saat ini penegak hukum dalam memutuskan sanksi hukum bagi penyalah guna Narkotika masih belum mempunyai persepsi yang sama antara sanksi pidana atau sanksi tindakan. Dimana penyalah guna Narkotika selama ini masih mendapatkan perlakuan sebagai pelaku pembuat dan pengedar Narkotika sehingga lebih banyak mendapatkan sanksi dipidana daripada tindakan. Tujuan disertasi ini adalah: Pertama, untuk mengungkapkan, mengkaji, dan menganalisis penerapan Double Track System bagi penyalah guna Narkotika saat ini; Kedua, Untuk menganalisis urgensi merekonstruksi kebijakan pemidanaan sebagai upaya perlindungan hukum bagi penyalah guna Narkotika yang berlaku saat ini; ketiga, Untuk menganalisis rekonstruksi kebijakan pemidanaan bagi penyalah guna Narkotika sebagai upaya perlindungan yang berkeadilan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber data primer diperoleh dari wawancara dan Focus Group Discussion sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan; teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi lapangan. Analisa data dengan menggunakan model analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penerapan Double Track System bagi penyalah guna Narkotika saat ini belum efektif. Hal ini karena penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana Narkotika masih rancu pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, yakni penyalah guna Narkotika dapat dikenakan sanksi pidana penjara dengan menjerat pelaku dalam semua perbuatan seperti memiliki, menguasai, menyimpan, jual beli dan lain sebagainya yang memberikan pelaku hukuman penjara bukan rehabilitasi. 2. Urgensi merekonstruksi kebijakan pemidanaan bagi Penyalah Guna Narkotika karena sanksi pidana penjara terhadap Penyalah Guna Narkotika tidak dapat mengubah perbuatannya. Double track system menuntut adanya keselarasan antara sanksi berupa pidana dan sanksi berupa tindakan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan dan pencegahan bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika. 3. Rekonstruksi ke depan mengenai pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalah guna Narkotika yang berkeadilan adalah bahwa semua penyalah guna Narkotika berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk direhabilitasi. Pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalah guna Narkotika adalah apabila telah memenuhi persyaratan dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepala BNN No. 11 Tahun 2014.

Kata kunci:  Rekonstruksi, Sistem Pemidanaan, Double Track System, Perlindungan Hukum, Penyalah Guna Narkotika.

 

×
Penulis Utama : Warsino
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311608020
Tahun : 2021
Judul : Rekonstruksi Kebijakan Sistem Pemidanaan dalam Penerapan Double Track System Sebagai Upaya Perlindungan Hukum yang Berkeadilan Bagi Penyalah Guna Narkotika di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Vokasi - 2021
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Sekolah Vokasi-T311608020
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum.
2. Dr. Widodo Tresno Novianto, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Vokasi
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.