Dalam proses pembangunan negara, Indonesia memerlukan pemasukan dari berbagai macam sektor perkonomian salah satunya adalah sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penyumbang ekonomi dengan potensi terbesar apabila dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia, national interest dari segi ekonomi dan keamanan negara menjadi pendorong utama Indonesia untuk mengembangkan sektor kelautan dari segi pemanfaatan dan pengamanannya. Pada rentang waktu tahun 2014-2019, Indonesia mengalami permasalahan berupa tindakan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang bertempat di perairan Indonesia, wilayah kedaulatan Indonesia yang harusnya merupakan hak bagi Indonesia untuk mengaturnya. Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Indonesia melalui Menteri Susi Pudjiastuti sebagai kepanjangan tangan kekuasaan pemerintah membangun upaya sekuritisasi untuk mengamankan potensi laut Indonesia, berdasarkan speech act yang dilanjut securitizing move dan pengimplementasian kebijakan untuk mengamankan secara maksimal perairan Indonesia dan sumberdaya-nya khususnya bidang perikanan. Upaya sekuritisasi ini berlanjut dan menghasilkan pembentukan dan mobilisasi satgas 115 yang merupakan unit gabungan pengamanan laut Indonesia. Dalam penelitian ini, akan dibedah bagaimana upaya sekuritisasi yang dilakukan oleh Indonesia melalui Menteri Susi sebagai aktor utama pelaku eskalasi isu, dan bagaimana narasi dan respon yang diberikan dapat menjadi pertimbangan dalam rangka mengamankan laut Indonesia yang seharusnya menimbulkan efek jera bagi pelaku IUUF.Keyword: Indonesia, IUUF, Sekuritisasi, national interest, deterrence effect