Pembangunan ekonomi di Indonesia masih mengalami banyak kendala, salah satunya adalah kesempatan kerja. Laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi menyebabkan ledakan jumlah penduduk yang besar sehingga menyebabkan jumlah tenaga kerja yang terus bertambah. Masalah pengangguran muncul sebagai imbas dari jumlah tenaga kerja yang tidak seimbang dengan jumlah permintaan lapangan pekerjaan yang tersedia. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi Covid-19. Provinsi Banten menempati peringkat utama dalam persentase rata-rata jumlah TPT pada tahun 2018- 2020 yaitu sebesar 9,07%. Tingginya angka TPT Provinsi Banten di Indonesia, tidak terlepas juga dari masalah-masalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di Provinsi Banten menggunakan variabel PDRB, upah minimum, dan IPM terhadap penyerapan tenaga kerja. Random Effect Model (REM) merupakan model terbaik yang digunakan dalam menganalisis penelitin ini menggunakan data panel. Data dalam penelitian menggunakan cross section yang terdiri dari 8 Kabupaten/Kota diprovinsi Banten serta menggunakan data time series sebanyak 10 tahun dari 2011 - 2020. Sumber data dalam penelitian ini adalah Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hanya terdapat dua variabel yang berpengaruh signifikan yaitu variabel PDRB yang berpengaruh positif signifikan dan varibel upah minimum yang berpengaruh negative signifikan. Varibel IPM tidak memiliki pengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Uji Koefisien determinasi (Adjusted R2) sebesar 0,6801, berarti 68,01?ri variasi variabel penyerapan tenaga kerja dapat dijelaskan oleh variasi variabel independen. Sisanya sebesar 31,99% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada dalam model regresi.