Penulis Utama | : | Validita Duta Illahi |
NIM / NIP | : | F3219062 |
Penerapan metode pembayaran menggunakan electronic payment atau juga dikenal
digital payment merupakan bagian dari strategi promosi pemasaran yang dilakukan oleh
perusahaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Kehadiran
Taman Satwa Taru Jurug sebagai destinasi wisata kebun binatang pada dasarnya mempunyai
peranan penting dan strategis, serta diharapkan memberikan kontribusi manfaat yang luas
pada aspek konservasi flora, fauna, dan juga sosial ekonomi masyarakat sekitar. Taman
Satwa Taru Jurug (TSTJ) berupaya untuk menjadi sebuah Usaha Daya Tarik Wisata (UDTW)
yang dapat memaksimalkan dalam mempergunakanan nilai keunikan , keindahan alam
maupun budaya yang dimiliki oleh perusahaan dan masyarakat sekitar.
Pengembangan perusahaan kepariwisataan tentu perlu cermat dalam perencanaan
produknya (tourism product designing). Supaya produk dari Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ)
dapat menghasilkan produk yang akan mudah untuk dipasarkan (marketable). Pendekatan
yang seirama antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) dengan penyesuaian
variasi segmentasi kebutuhan wisatawan yang dibidik. Maka dari itu, Sejak pembayaran
elektronik hadir di Indonesia pada tahun 2009 dan juga bersumber dari Bank Indonesia
(2016) saat mengimplementasikan penyatuan beragam macam QR Code dari berbagai
Pengelola Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menjadi satu kesatuan yaitu QRIS (Quick
Response Code Indonesian Standard). Hal itu menghasilkan sebuah metode pembayaran
baru, sehingga Produk Tiket dari BUMD Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Surakarta. Turut
menerapkan pembayaran menggunakan QRIS.