×
Kasus kekerasan terhadap anak adalah suatu permasalahan yang sangat kompleks sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kasus merupakan tanggungjawab semua pihak, yaitu keluarga, masyarakat, dan pemerintah, terutama pemerintah daerah untuk mempermudah pusat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara intens. Pihak-pihak yang terlibat tersebut saling bekerja sama bahkan berjejaring dalam suatu wadah atau lembaga. Masing-masing pihak memiliki perannya masing-masing yang diharapkan mampu memaksimalkan pendeteksian kasus kekerasan anak di lingkungan sekitar hingga sampai penanganan dan penyelesaian kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran dari tiap-tiap stakeholder di Kabupaten Wonogiri dalam upaya penanggulangan kasus kekerasan terhadap anak serta menganalisis peran dari pihak mana yang dominan dengan menggunakan teori analisis stakeholder. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang terfokus pada obyek yang diteliti. Selain itu, penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi dari wawancara informan, dokumentasi, observasi, dan studi literatur. Berdasarkan analisis hasil penelitian terhadap peran stakeholder dalam upaya penanggulangan kasus kekerasan anak di Kabupaten Wonogiri, menunjukkan bahwa upaya pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam penanggulangan kasus kekerasan anak adalah dengan membentuk sebuah jejaring bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang didalamnya terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang saling bekerja sama sesuai perannya masing-masing. Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKB P3A) sebagai policy creator, tim pelaksana teknis P2TP2A dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebagai implementor, koordinator tiap divisi layanan dalam P2TP2A sebagai koordinator, kepolisian, pengadilan negeri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah sebagai fasilitator, serta seluruh anggota tim pelaksana teknis P2TP2A juga masyarakat sebagai akselerator. Berdasarkan hasil analisis juga menunjukkan bahwa peran dari Dinas PPKB P3A Kabupaten Wonogiri yang paling dominan karena berperan sebagai pendamping dan selalu ikut serta dalam penanganan mulai dari adanya kasus hingga kasus terselesaikan. Peran dominan Dinas PPKB P3A juga terlihat dari tindakan preventif dalam penanggulangan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Wonogiri.