Penulis Utama | : | Rr. Mutiara Ratih Ayupembayun |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0017420 |
Tahun | : | 2021 |
Judul | : | Peran Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Pengatur dan Pengawas Penyelenggaraan Pasar Modal Terhadap Perlindungan Hukum Investor Dalam Penerimaan Layanan Penasihat Investasi |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2021 |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Fak. Hukum-E0017420 |
Subyek | : | - |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Abstrak | : | Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap Investor dalam penerimaan layanan Penasihat Investasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan, dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non- hukum atau tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa perlindungan hukum Investor dalam Penerimaan Layanan Penasihat Investasi secara preventif tertuang dalam peraturan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, Peraturan OJK Nomor 5/POJK.04/2019 tentang Perilaku yang Dilarang bagi Penasihat Investasi dan Peraturan OJK Nomor 3 Kata Kunci: Investor, Penasihat Investasi, Pengaturan, Pengawasan, Perlindungan Hukum, OJK |
File Dokumen Tugas Akhir | : |
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. Halaman Judul.pdf BAB I.pdf BAB II.pdf BAB III.pdf BAB IV.pdf Daftar Pustaka.pdf |
File Dokumen Karya Dosen | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |