Penulis Utama : Citra Ayuningtyas
NIM / NIP : S352102002
×

Pembuatan Akta PPAT secara elektronik masih sulit untuk diterapkan. Hal ini dikarenakan adanya benturan norma antara substansi dari Pasal 147 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah yang membuka peluang untuk pembuatan Akta PPAT secara elektronik, dengan Pasal 1868 KUH Perdata, Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Pasal 5 ayat (4) UU ITE, yang menjadi batasan terhadap keabsahan Akta PPAT secara elektronik. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengkaji keabsahan, akibat hukum dan kepastian hukum pembuatan Akta PPAT secara elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum (legal research). Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber penelitian yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Tehnik analisis bahan hukum yang digunakan ialah silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola pikri deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan Akta PPAT secara elektronik jika mengacu pada Pasal 1868 KUHPerdata, Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Pasal 5 ayat (4) UU ITE, maka Akta PPAT secara elektronik menjadi tidak sah. Akibat hukum pembuatan Akta PPAT secara elektronik ialah akta terdegradasi menjadi akta di bawah tangan dan dapat kehilangan keautentikannya. Pengaturan Akta PPAT secara elektronik belum memberikan kepastian hukum karena masih multitafsir dan kontradiktif. 

×
Penulis Utama : Citra Ayuningtyas
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352102002
Tahun : 2023
Judul : Keabsahan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Secara Elektronik
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akta PPAT Elektronik, Autentik, PPAT
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
2. Dr. Mulyanto, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Sasmini, S.H., LL.M.
2. Dr. Rachma Indriyani, S.H., LL.M.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.