×
Tujuan dari penelitian ini adalah memperoleh perbandingkan kinerja keuangan pada Perusahaan Subsektor Bank sebelum dan semasa pandemi dengan cara menganalisis kinerja keuangannya. Metode yang digunakan adalah Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital (RGEC). Metode RGEC dituangkan dalam rasio Non Performing Loan (NPL), rasio Loan to Deposit Ratio (LDR), prinsip Good Corporate Governance (GCG), rasio Return on Assets (ROA), dan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR). Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Data berasal dari laporan keuangan Bank per kuartal. Objek penelitian adalah Bank yang telah go public pada tahun 2019. Periode yang dianalisis adalah tahun 2019 sampai kuartal pertama tahun 2021.Kuartal pertama sampai kuartal keempat tahun 2019 digolongkan dalam periode sebelum pandemi, sedangkan kuartal pertama tahun 2020 sampai kuartal pertama tahun 2021 digolongkan dalam periode semasa pandemi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, kinerja kredit Bank mengalami fluktuasi dan mengalami penurunan pada masa pandemi. Kinerja likuiditas belum memenuhi standar yang ditetapkan Bank Indonesia, tetapi cenderung dalam kondisi sehat dan cukup sehat. Risiko kredit dan likuiditas meningkat. Kedua, prinsip Good Corporate Governance (GCG) sudah dijalankan dengan baik. Prinsip akuntabilitas, prinsip keterbukaan, prinsip pertanggungjawaban, prinsip independensi, dan prinsip kewajaran mengalami penurunan, tetapi tidak jauh berbeda. Ketiga, kinerja rentabilitas Bank mengalami fluktuasi dan mengalami penurunan pada masa pandemi. Keempat, kinerja permodalan mengalami fluktuasi dan mengalami penurunan pada masa pandemi. Modal terus mengalami peningkatan, tetapi laba yang diperoleh mengalami penurunan.