Penulis Utama : Salma Suroyya Y
NIM / NIP : T311908018
×

Tujuan penyelenggaraan rumah susun menurut UU Nomor 20 Tahun 2011 antara lain untuk untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yakni setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan kepastian serta keadilan. Namun dalam implementasinya, masih menimbulkan persoalan-persoalan hukum, dalam hal ini khususnya mengenai pengelolaan rumah susun. Adapun persoalan yang timbul antara lain: pengelolaan rumah susun pada masa transisi, proses penyerahan pertama kali sarusun kepada pemilik, dan proses pembentukan PPPSRS.

Permasalahan adalah (1) Apakah Pengaturan Pengelolaan Rumah Susun telah memberikan kepastian hukum dan keadilan menurut UU Nomor 20 Tahun 2011 dan ratio decidendi putusan pengadilan?, dan (2) Bagaimana seharusnya pengaturan kembali pengelolaan rumah susun yang berkepastian hukum dan berkeadilan di masa depan?.

Tujuan penelitian untuk melakukan kajian dan mengetahui bekerjanya penerapan hukum dalam pengaturan pengelolaan rumah susun di Indonesia yang kepastian hukum dan keadilan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka, putusan-putusan pengadilan, dan wawancara kepada para ahli/pakar serta stakeholde lainnya. Sedangkan, untuk menganalisisnya penggunakan Teori Negara Hukum, Teori Keadilan, Teori Kepastian Hukum, Teori Hak Milik, dan Teori Penemuan Hukum.

Hasil kajian dan analisis, diperoleh bahwa adanya perbedaan makna atau tafsir Pasal 59 ayat (2) dengan Penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2011, yakni mengenai makna masa transisi yang tidak jelas dan multitafsir, hal ini menyebabkan terjadinya perselisihan antara Pelaku Pembangunan dengan Pemilik atau Penghuni, karena ketentuan hukum dimaksud berkenaan dengan jangka waktu Pelaku Pembangunan sebagai pengelola pada masa transisi atau pengelola sementara, dan penyerahan pertama kali sarusun kepada Pemilik, serta proses pembentukan PPPSRS. Di satu sisi, seringnya terjadi perselisihan (dispute) disebabkan pula, Pelaku Pembangunan mengulur-ngulur waktu pembentukan PPPSRS dan juga berbuat curang dalam proses pembentukan PPPSRS dengan tujuan agar keanggotaan PPPSRS dikuasai oleh Pelaku Pembangunan. Sulitnya membentuk PPPSRS sejatinya tidak hanya disebabkan kurang jelasnya reguliasi yang ada. Oleh karena itu, untuk melindungi kepentingan para pemilik atau penghuni, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, serta untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan, maka perlu dipertegas dalam pengaturannya dengan melalui revisi UU Nomor 20 Tahun 2011 beserta aturan pelaksananya, sehingga hasil kajian tersebut dapat menjadi masukan bagi pemangku kewenangan ( DPR RI dan Presiden) untuk melakukan perubahan UU Nomor 20 Tahun 2011, yang lebih positif, tepat sasaran dan tidak merugikan stakeholder serta dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

×
Penulis Utama : Salma Suroyya Y
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311908018
Tahun : 2022
Judul : Model Pengaturan Pengelolaan Rumah Susun Yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Pengelolaan Rumah Susun, Masa Transisi, Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut RH., SH., MM
2. Prof. Dr. Lego Karjoko., SH., MH
Penguji : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum
2. Prof. Dr. Pujiyono, SH., MH
3. Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.