Penulis Utama : Agus Suharsono
NIM / NIP : T311608003
×

Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum dan penemuan hukum hakim agung dalam memutus sengketa Pajak Pertambahan Nilai Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penelitian ini bersifat doktrinal, sumber hukumnya undang-undang, putusan hakim dan doktrin. Menggunakan pendekatan: perundang-undangan, konstitusi, kasus, interpretasi, konsep, dan analitis. Hasil penelitian, konstitusi perlu ditambah ketentuan tentang kewenangan Mahkamah Agung mengadili tingkat peninjauan kembali, juga ketentuan bahwa semua hakim di lingkungan Mahkamah Agung harus memiliki integritas dan perbutan tidak tercela. Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman perlu ditambah ketentuan hakim membuka sidang atas nama Tuhan Yang Maha Esa. Hakim menerapkan pemikiran hukum progresif-profetik, tidak terbatas berdasar peraturan tertulis, juga beraraskan ajaran Tuhan melalui para Nabi. Undang-Undang Mahkamah Agung perlu ditambahkan ketentuan bahwa hakim agung khusus pajak harus mempunyai keahlian di bidang hukum pajak, syarat seleksi jalur karir berpengalaman lima tahun menjadi Hakim Pengadilan Pajak, syarat seleksi jalur nonkarier berijazah doktor dengan dasar sarjana hukum. Penemuan hukum hakim agung mengutamakan keadilan substansial, berdasarkan peraturan perundang-undangan, menggali nilai hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, juga berdasarkan asas dan prinsip hukum, yaitu: asas ne bis vexari rule, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, serta prinsip substance over the form. Undang-Undang pajak perlu mengatur asas-asas hukum pajak, meliputi: keadilan, kepastian hukum, legalitas, kesederhanaan, kemanfaatan, kepentingan nasional, pemerataan hak, kemudahan berusaha, kebersamaan, kemandirian, kemanfaatan, efisiensi, netralitas, fleksibilitas, penyelesaian sengketa pajak, dan konstitusional. Mahkamah Agung perlu menetapkan yurisprudensi hukum pajak sebagai pedoman bagi Wajib Pajak, praktisi, fiskus, Hakim Pengadilan Pajak, maupun hakim agung dalam memutus sengketa serupa.

×
Penulis Utama : Agus Suharsono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311608003
Tahun : 2023
Judul : Konstruksi Penemuan Hukum Hakim Agung dalam Memutus Sengketa Pajak Pertambahan Nilai Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Asas-Asas Hukum Pajak, Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Konstruksi Hukum; Penemuan Hukum; Sengketa Pajak Pertambahan Nilai.
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v9i1.588
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum.
2. Burhanudin Harahap, SH., M.H., M.SI., Ph.D.
Penguji : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut R.H., S.H., M.M.
2. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H.
3. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.