×
Reza Octavia Kusumaningtyas. 2023. E0019362. PELAKSANAAN KEBIJAKAN TAX ALLOWANCE TERHADAP PENINGKATAN PAJAK DAN RETRIBUSI SEKTOR PARIWISATA DI LOMBOK TIMUR. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kebijakan tax allowance terhadap peningkatan pajak dan retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Timur dan kendala serta upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam penerapan tax allowance. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum empiris atau disebut juga penelitian hukum non doktrinal. Sifat penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data primer melalui wawancara, sedangkan pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan dokumen-dokumen, arsip, buku-buku, dan hasil penelitian yang berwujud laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya pelaksanaan kebijakan tax allowance di Kabupaten Lombok Timur telah terlaksana namun belum sepenuhnya berhasil dan maksimal. Berdasarkan data hasil penelitian menunjukkan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Timur mengalami peningkatan pada tahun 2021 meskipun secara target belum mampu memenuhi target yang ditetapkan, penurunan target dikarenakan sebelumnya sempat lesu akibat adanya Pandemi Covid-19. Adapun kendala dan upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam melaksanakan kebijakan tax allowance ini diantaranya yang pertama belum adanya SOP atas pelaksanaan kebijakan tax allowance. Upaya yang diambil Pemerintah dengan melakukan penyuluhan, monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat. . Kemudian, kendala yang kedua yakni aksesibilitas transportasi menuju obyek wisata di Kabupaten Lombok Timur masih kurang memadai. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengatasi permasalahan terkait infrastruktur yakni dengan memperbaiki kondisi jalan dari tahun ke tahun terus dilakukan peningkatan. Kendala yang ketiga yakni masih kurangnya keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Lombok Timur. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna mengatasi masalah keamanan wisatawan yakni dengan dibentuknya Lembaga masyarakat Kelompok Sadar Wisata di daerah merupakan solusi yang tepat.
Kata Kunci : Tax Allowance, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pariwisata, Lombok Timur