Penulis Utama : Benita Katri C.
NIM / NIP : S352008005
×

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis kepastian hukum dalam akta jual beli PPAT atas pembayaran harga tanah yang belum dilunasi pembeli serta kesesuaian antara pelaksanaan jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 888/K/Pdt/2017 dengan prinsip tunai, terang dan riil. Dalam putusan tersebut terdapat adanya perbedaan harga antara yang tertuang dalam Akta Jual Beli lebih kecil dibandingkan dengan harga telah disepakati oleh penjual dan pembeli. Sehingga menyebabkan belum terlunasinya harga jual beli tersebut secara keseluruhan.

Metode penelitian tesis ini adalah normatif yang bersifat preskriptif  dan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan peraturan Perundang–undangan dan pendekatan kasus yang menggunakan sumber bahan bukum yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan yang dianalisis dengan analisis kualitatif.

Hasil penelitian adalah kepastian hukum pelaksanaan jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 888 K/Pdt/2017 telah terpenuhi karena sudah dilaksanakannya penyerahan secara hukum (juridische levering) sehingga telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli. Bahwa kesepakatan harga jual beli sebesar Rp.1.000.000.000 hanya sebatas perjanjian lisan namun tetap sah dan mengikat secara hukum apabila tidak betentangan dengan Pasal 1320 KUHPerdata tetapi jika terdapat bukti lain yaitu alat bukti tertulis berupa akta otentik maka yang menjadi penentu harga tanah adalah harga yang telah dituangkan ke dalam akta jual beli karena merupakan alat bukti yang sempurna sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1870 KUHPerdata yang telah dibuat oleh PPAT dan ditandatangani oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Dalam hukum adat terdapat 3 prisip jual beli tanah yaitu tunai, terang dan riil. Sudah memenuhi ketiga prinsip tersebut jika penjual sudah menyerahkan hak atas tanah kepada pembeli dan pembeli sudah membayar harga meskipun baru sebagian tetap dianggap lunas. Mengenai sisa dari harga yang belum dibayar akan menjadi hutang piutang antara penjual dan pembeli di luar pelaksanaan jual beli tersebut. Penjual yang ingin mengajukan gugatan kepada pembeli terhadap sisa pembayaran yang belum dilunasi dapat menggugat secara perdata atas dasar Wanprestasi.

Simpulan dari penelitian ini adalah Akta jual beli PPAT atas pembayaran harga tanah yang belum dilunasi pembeli sudah memenuhi kepastian hukum karena telah dilaksanakannya juridische levering. Kesesuaian antara pelaksanaan jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 888 K/Pdt/2017 dengan prinsip terang, tunai, dan riil telah sesuai.

×
Penulis Utama : Benita Katri C.
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352008005
Tahun : 2023
Judul : Kepastian Hukum Pembuatan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Pembayaran Harga Tanah Yang Belum Dilunasi Pembeli (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 888 K/Pdt/2017)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Kenotariatan - S352008005 - 2022
Kata Kunci : Kata kunci: Akta Jual Beli, Akta Otentik, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://doi.org/10.47191/ijsshr/v5-i7-39
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Arief Suryono, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.