×
Tradisi bersih desa Gaplikan merupakan tradisi bersih desa yang ada di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Hingga saat ini tradisi bersih desa Gaplikan masih sering dilaksanakan di setiap tahunnya. Ada berbagai nilai kearifan lokal yang ditemukan dalam tradisi bersih desa ini, yang mana nilai kearifan lokal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan ke dalam materi ajar khususnya di jenjang SMA/ sederajat.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan (1) prosesi tradisi bersih desa Gaplikan di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi; (2) nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi bersih desaGaplikan di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi; (3) makna simbolik ubarampe dalam tradisi bersih desaGaplikan di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi; dan (4) pemanfaatan tradisi bersih desa Gaplikan dalam materi ajar di SMA/ Sederajat.
Penelitian ini dilakukan di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dan di SMA/ sederajat di Kabupaten Ngawi. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini berupa tuturan yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari informan dan peristiwa tradisi bersih desa Gaplikan yang dilaksanakan di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan purposive sampling. Data diuji kebsahannya dengan menggunakan trianggulasi sumber data dan trianggulasi metode. Dalam penelitian ini data dianalisis dengan model milik Miles dan Huberman yakni reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display) dan yang terakhir penarikan kesimpulan (Conclusion Drawing). Hasil dari penelitian ini ditemukan (1) prosesi tradisi bersih desa Gaplikan yang terbai dalam tiga tahap yakni acara doa bersama, arak-arakan gunungan dan pertunjukkan Tari Gaplik; (2) nilai kearifan lokal antara lain nilai religius, nilai sosial yang meliputi nilai kebersamaan, gotong royong, musyawarah dan nilai budaya, (3) makna simbolik ubarampe; dan (4) pemanfaatannya dalam materi ajar di SMA/ sederajat.